SabdaNews.com – Kalangan DPRD Jatim menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh KPK. Bahkan mereka berharap kegiatan seperti ini jangan hanya seremonial tetapi berkelanjutan atau bahkan rutin berapa bulan sekali.
“Kalau perlu Bintek DPRD Jatim setahun dua kali itu dikhususkan mengundang KPK,” ujar Mathur Husyairi anggota DPRD Jatim saat dikonfirmasi Senin (21/8/2023).
Politikus asal PBB itu juga mengaku senang karena banyak teman teman anggota DPRD Jatim yang satu frekuensi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan DPRD maupun Pemprov Jatim. Bahkan mereka berani menyampaikan uneg uneg dan harapannya dihadapan KPK.
“Tinggal kemudian mereka berani menyampaikan nggak di forum-forum yang lebih resmi diinternal partai maupun fraksi. Sebab itu bagus sehingga Pemprov Jatim juga harus memikirkan termasuk pimpinan DPRD Jatim untuk mencari solusinya,” harap Mathur.
Ia berharap kegiatan seperti ini jangan hanya seremonial belaka dan tidak dibarengi dengan tindaklanjut secara berkala. Kalau memang perlu didalami ya gunakan bintek DPRD Jatim yang setahun dua kali itu khusus mengundang KPK.
“Menurut saya, kunci dan efektif tidaknya upaya pencegahan korupsi itu ada ditransparansi,” tegas pria asli Bangkalan Madura ini.
Masih di tempat yang sama, anggota Komisi A DPRD Jatim Dr Freddy Poernomo SH MH menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat baik karena bertujuan mengingatkan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.
“Saya kira ini menjadi komitmen kita bersama. Apapun yang disampaikan oleh KPK ya kita harus menghormati,” kata politikus Partai Golkar.
Pertimbangan lainnya, DPRD Jatim juga baru saja mengalami kasus OTT KPK yang dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Jatim. Tentunya kita semua berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Saya kira model model komunikasi dan diskusi seperti ini dengan APH (Aparat Penegak Hukum) perlu diintensifkan DPRD Jatim. Sebab salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan,” tegas vokalis DPRD Jatim ini.
Ia mengaku dapat memaklumi narasumber KPK yang hadir memang bukan leading sektor pencegahan sehingga beberapa pertanyaan kritis anggota DPRD Jatim dijawab normatif saja.
Ditambahkan Freddy, Perpres No.33 Tahun 2020 ditenggarai menjadi pemicu maraknya tindak pidana korupsi dilakukan oleh para pejabat maupun wakil rakyat. Sehingga perlu dilakukan supervisi dan perbaikan terhadap sistem maupun karakter dari para pejabat.
“Kalau batuk banyak obatnya. Tapi kalau watak itu susah. Dari mana membangun karakter itu? ya melalui pendidikan sejak usia dini. Sedangkan perbaikan sistem itu untuk mengatur pemanfaatan adanya peluang dan kesempatan,” dalihnya.
Masih di tempat yang sama, ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Blegur Prijanggono juga mengapresiasi kegiatan tersebut karena celah tindak pidana korupsi dapat dipahami secara gamblang sehingga mempermudah pencegahannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPK, dengan pencegahan seperti ini kami dapat semakin hati hahti dalam pembahasan dan penggunaan anggaran APBD,” ungkap politikus asal Surabaya.
“Saya berharap sosialisasi semacam ini dapat dilakukan secara berkala agar kita semua tidak melakukan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Senada, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Mohammad Fawait juga menyambut baik sosialisasi pencegahan tipikor yang dilakukan KPK terhadap lembaga pemerintahan di Jatim.
“Sosialisasi ini harus terus dilakukan sebagai pengingat bagi kami dan semua pihak,” kata politikus asal Jember.
Ditegaskan Gus Fawait sapaan akrabnya, penyelenggara pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif sejatinya tak mau melakukan korupsi. Namun karena kurangnya pemahaman apa saja jenis dan celah korupsi sehingga mereka kemudian tergoda dan melakukan karena ada kesempatan.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting bagi kami agar penggunaan keuangan negara benar benar bermanfaat untuk rakyat tanpa ada penyalahgunaan,” pungkas bendahara DPD Partai Gerindra Jatim. (pun)