Home KESRASoroti Penonaktifan 1,4 juta PBI JK Jatim, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Pelayanan Kesehatan Hak Dasar, Jangan Terhambat

Soroti Penonaktifan 1,4 juta PBI JK Jatim, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Pelayanan Kesehatan Hak Dasar, Jangan Terhambat

by sabda news

SabdaNews.com – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Langkah ini diambil menyusul laporan warga yang mendapati status kepesertaannya  nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menyatakan pembentukan posko tersebut merupakan bentuk komitmen politik Fraksi PDI Perjuangan dalam memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses berobat,” ujarnya di Surabaya, Selasa  (17/2/2026).

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 1.480.380 peserta BPJS PBI JK di Jatim dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemutakhiran data melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat.

Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan dan berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan, termasuk pasien dengan penyakit kronis, lansia, ibu hamil, serta warga yang selama ini bergantung pada pembiayaan iuran dari pemerintah.

Banyak warga yang baru mengetahui status kepesertaan mereka berubah menjadi nonaktif ketika hendak berobat. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah kebutuhan layanan medis yang mendesak.

Pemerintah harus memastikan proses verifikasi dan reaktivasi berjalan cepat dan transparan agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan pembaruan data.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat persoalan administratif,” tegas Bunda Wara sapaan akrab Wara Sundary Renny Pramana.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim lanjut Bunda Wara mendorong agar dibuka juga posko pengaduan di seluruh kabupaten dan kota di Jatim. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat informasi, pendampingan validasi data, serta fasilitasi proses pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang memenuhi syarat.

“Fraksi PDI Perjuangan juga meminta adanya koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan agar pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan,” ucapnya.

Bunda Wara juga menegaskan bahwa rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat medis. Persoalan administrasi harus diselesaikan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim berharap proses pemutakhiran data tidak berdampak pada terhentinya akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan di Jatim,” tegas Bunda Wara. (pun)

You may also like

Leave a Comment