Home GaleriSkandal Terbongkar, Istri Minta Oknum ASN Selingkuhan Suami Segera Dipecat

Skandal Terbongkar, Istri Minta Oknum ASN Selingkuhan Suami Segera Dipecat

by sabda news

GRESIK, SabdaNews.com- Skandal perselingkuhan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik kian panas. Istri sah dari A meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik mengambil tindakan tegas.  Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai ASN Pemkab Gresik itu meminta agar U yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan sang suami berinisial A dipecat dari Dispendukcapil Kabupaten Gresik.   “Saya meminta supaya U segera dipecat, karena A sudah mengundurkan diri lebih dulu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa sang suami berinisial A dan rekan kerja perempuan berinisial U sudah melakukan perselingkuhan sejak 2023 lalu. Namun hubungan gelap keduanya terbongkar sejak Mei 2024.   “Sudah sejak Mei 2024 saya merasa ada yang gak beres, begitu ketahuan mereka mengaku sudah menjalin hubungan sejak Oktober 2023, waktu itu ada perjanjian kalau ketahuan keduanya mau mengundurkan diri,” ucapnya.

Ia menambahkan, selama menjalin cinta terlarang sang suami telah memberikan berbagai fasilitas kepada U, termasuk uang tunai, sepeda motor Beat bekas senilai Rp14 juta hingga cincin seharga Rp2 juta, hingga rencana pernikahan. “A membelikan U sepeda motor dan cincin. Bahkan U pernah meminta semua gaji A ditransfer kepadanya. U juga meminta agar A menikahinya,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan bahwa sepeda motor dan cincin hasil pemberian sang suami tersebut telah dikembalikan setelah ia menghadapkan U ke keluarga A.  “Awalnya suami U bilang akan mengganti uang Rp14 juta, tetapi ternyata sepeda itu akhirnya tetap dikembalikan ke A,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah pelapor tak lagi mampu menahan perilaku suaminya dan melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada Sekretaris Dinas (Sekdin) Dispendukcapil Gresik melalui surat resmi dan pertemuan langsung. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap A dan U.

Dispendukcapil juga telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Terduga pelaku laki-laki A diketahui sudah mengundurkan diri dan tidak bekerja selama dua pekan terakhir, sementara U masih aktif bekerja di OPD yang sama.  Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Hari Syawaluddin, membenarkan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan internal terhadap keduanya telah dilakukan.  “Kami sudah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Kami juga sudah memberikan nasihat agar kembali kepada keluarga masing-masing,” ujarnya.

Hari menambahkan bahwa proses selanjutnya kini berada dalam penanganan BKPSDM dan Inspektorat. “Sudah kami laporkan dan tim dari BKPSDM maupun Inspektorat akan turun. Kami juga sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak,” pungkasnya.  (Tim/Red)

You may also like

Leave a Comment