SabdaNews.com – Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jatim dapat menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/5/2024).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono dan pimpinan rapat paripurna Anwar Sadad.
Selanjutnya dilakukan penyerahan rekomendasi DPRD oleh pimpinan paripurna DPRD Jatim kepada Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono disaksikan anggota DPRD Jatim dan beberapa kepala SKPD/OPD di lingkup pemprov Jatim yang hadir .
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Rachmawati Peni Sutantri mengatakan dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) 2023 terdapat 2 indikator yang tidak mencapai target. Yakni Indeks Gini dan Indeks Theil.
“Sepanjang 4 tahun kepemimpinan Gubernur, Indeks Gini relatif tidak bergerak dan belum mengalami perbaikan. Dokumen RKPD tahun 2023 maupun dokumen LKPj Gubernur tahun 2023 serta Dokumen Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPj Gubernur Jatim TA 2023 tidak memberikan penjelasan yang komprehensif tentang strategi eksekutif untuk memperbaiki keadaan ini,” terangnya.
“Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa tidak adanya perbaikan (penurunan) Indeks Gini menunjukkan bahwa ada kebijakan-kebijakan yang berpotensi tidak berjalan dengan baik, sehingga upaya mewujudkan visi pembangunan Provinsi Jatim yang adil menjadi tidak efektif,” tambah Peni
Peni menambahkan Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan bahwa Indeks Theil bersama Rasio Indeks Gini adalah dua IKU yang tidak tercapai pada kinerja tahun 2023. Indeks Theil yang mengukur kesenjangan pendapatan antar wilayah.
“Oleh karenanya, perlu dipahami bersama bahwa perkembangan Indeks Theil meskipun masih masuk kedalam kategori rendah (kurang dari 0,4), namun sesungguhnya perkembangan yang ada itu tidak cukup mengindikasikan adanya penguatan konektivitas antar wilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan infrastruktur sebagaimana ditetapkan,” jelasnya.
Masih di tempat yang sama, jubir Fraksi PKB DPRD Jatim Ahmad Atho’illah menyatakan bahwa fraksinya juga merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya, berharap pemprov Jatim merevitalisasi sektor primer seperti sektor pertanian dan perikanan serta meningkatkan pertumbuhan sektor manufaktur
“Terutama dalam hal mendorong investasi untuk industri inklusif atau industri yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, serta pemerataan industriallisasi,” jelasnya.
Athoillah juga berharap agar desain pembangunan di Jatim dapat mencantumkan strategi dan arah kebijakan program yang mempertimbangkan data kewilayahan (spasial) untuk menyempurnakan fokus pembangunan yang berdimensi sektoral. Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan antar daerah (regionall disparies).
“Hal ini penting karena dalam LKPj Gubernur Jatim 2023, IKU yang tidak sesuai target adalah indeks gini rasio dan indeks theil. Kedua indeks tersebut terkait erat dengan indikator kesenjangan pembangunan di Jatim,” tegasnya.
Fraksi PKB berharap pemprov Jatim dan segenap stakeholder terkait dapat meningkatkan optimalisasi implementasi Perda No.3 Tahun 2022 tentang fasillitasi pembangunan pesantren. Sebab pesantren bukan hanya sekedar lembaga dakwah melainkan juga lembaga pendidikan dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
“Pesantren merupakan mitra strategis dalam melaksanakan program-program pembangunan daerah,” tegas Athoillah.
“Fraksi PKB DPRD Jatim menyatakan dapat menyetujui rekomendasi Pansus LKPj Gubernur Jatim akhir tahun 2023,” imbuhnya.
Sementara itu Jubir Fraksi Partai Golkar Pranaya Yudha Mahardika berharap Pemprov merespon dengan tindaklanjut rekomendasi Pansus pada LKPJ akhir tahun 2023 berkaca pada tindaklanjut pada LKPJ tahun 2022 sebagaimana yang diungkap Pansus.
Kedua, setiap tahun kekuatan APBD Jatim meningkat dan dalam jumlah besar; setelah direalisasi untuk belanja wajib/mandatory, hendaknya digunakan lebih prioritas dan efektif untuk membantu kesulitan rakyat terutama ketika terjadi anomali harga kebutuhan pokok.
“Termasuk penggunaan sisa belanja tak terduga agar lebih bernilai guna, bila perlu dengan cara Perubahan APBD mendahului,” terang Pranaya Yudha.
Yudha menambahkan untuk menjaga stabilitas kebutuhan dasar masyarakat, maka perlu dipertimbangkan terbentuknya BUMD Pangan sebagai Badan Usaha yang fokus mengelola manajemen ketahanan pangan. Untuk itu perlu direview kemanfaatan Perda Resi Gudang yang ditetapkan oleh Provinsi Jatim.
“Setiap tahun APBD Jatim didukung dengan besarnya kapasitas PAD dengan unsur komponennya. Fraksi Partai Golkar masih mengharapkan optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini masih belum dimanfaatkan secara efektif, demi menujang peningkatan PAD,” jelasnya.
Setiap tahun terjadi Silpa cukup besar yang akan digunakan untuk menutup defisit APBD tahun berjalan. Lanjut Yudha, Fraksi Partai Golkar mengharap perhatian penggunaan dana cadangan untuk Pilkada Serentak tahun 2024, agar digunakan sesuai proporsinya dan dipertanggungjawabkan.
Setiap tahun anggaran Belanja Hibah juga selalu dalam kapasitas cukup besar walaupun untuk kepentingan yang dapat dibenarkan, tentu harus digunakan benar-benar fokus untuk program yang tepat sasaran di luar program Dinas/SKPD.
“Capaian indeks kemiskinan, indeks theil dan indeks gini ratio merupakan penilaian yang dekat dengan kemiskinan dan kesenjangan, karena itu perlunya disiapkan program urusan terkait Pelayanan Dasar serta kebijakan solusi sehingga angka kemiskinan dapat terkendali signifikan,” kata Pranaya.
Sementara itu Pj Gubernur Jatim Adhy mengatakan diterimanya LKPj Gubernur Jatim akhir tahun anggaran 2023 oleh seluruh fraksi di DPRD dikarenakan banyak target target kinerja Pemprov Jatim yang bisa tercapai dengan optimal.
“Allhamdulillah seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima LKPj Keuangan Pemprov Jatim akhir tahun anggaran 2023. Target target kinerja telah banyak tercapai,” ungkapnya.
Pihaknya juga siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Jatim terhadap LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.
“Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang,” ujar Adhy Karyono.
Ia menyampaikan, sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat 1 PP No13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPj.
Pihaknya memastikan setelah adanya tindak lanjut rekomendasi DPRD Jatim akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPj kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
Selanjutnya rekoomendasi itu akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah. (pun)