GRESIK, SabdaNews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik meraih penghargaan pelaporan data terintegrasi Satpol PP Kabupaten/Kota tahun 2022.
Penghargaan ini diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto. Usai apel gelar pasukan peringatan HUT ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023. Kegiatan ini digelar di alun-alun Kabupaten Tuban, Rabu (8/3/2023).
Usai upacara, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, penghargaan ini berkat dedikasi dan kerjasama anggota satuan polisi pamong praja. Sebagai informasi dan evaluasi kinerja korps Praja Wibawa. “Pelaporan itu sangat penting untuk disampaikan. Karena laporan itu bisa dipakai sebagai bahan informasi dan bahan evaluasi kegiatan di Kab/Kota yang dikirim ke provinsi maupun kementerian dalam negeri, “ujarnya.
Menurut dirinya, pelaporan data yang terintegrasi dapat memudahkan manajemen untuk menganalisis, menggambarkan atau menjelaskan suatu situasi berdasarkan data yang disajikan. “Pelaporan data terintegrasi diharapkan dapat memberikan wawasan baru dengan memberikan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, “tambahnya. (Rls/Red)