Home PEREKONOMIANRUU BUMD Dinilai Penting, DPRD Jatim: Jangan Jadikan BUMD Tempat Parkir Tim Sukses

RUU BUMD Dinilai Penting, DPRD Jatim: Jangan Jadikan BUMD Tempat Parkir Tim Sukses

by sabda news

SabdaNews.com – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri mendukung langkah Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut politikus muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, regulasi ini sangat penting untuk mendorong perbaikan kinerja dan tata kelola BUMD yang selama ini dinilai masih banyak persoalan, mulai dari kerugian hingga praktik pengelolaan yang tidak profesional.

“Saya mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah menyiapkan Rencana Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu mendorong BUMD agar naik kelas,” ujar Multazam, Senin (4/8/2024).

Ia menilai RUU BUMD merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah, sekaligus menata ulang peran dan fungsi BUMD agar tidak sekadar menjadi beban APBD.

“Ini langkah bagus dalam mendorong kemandirian ekonomi di setiap daerah,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

Lebih lanjut, Multazam menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan BUMD. Ia mengkritik praktik lama yang menjadikan BUMD sebagai tempat “penampungan” bagi orang-orang dekat kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan kerja.

“Prinsipnya, BUMD harus dikelola secara profesional. Jangan dijadikan tempat penampungan tim sukses atau orang terdekat,” tegasnya.

“Kalau bisa kerja masih mending, tapi kalau nggak bisa kerja buat apa? Habisin uang rakyat aja,” imbuhnya.

Mantan aktivis PMII ini juga menyoroti kondisi beberapa BUMD di Jatim yang diketahui merugi, termasuk anak perusahaannya. Namun, Multazam menyayangkan tidak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, justru memperpanjang masa jabatan direksi dan komisaris yang kinerjanya tidak bagus.

“Kayak di Jawa Timur misalnya, sudah tahu ada BUMD yang merugi, anak perusahaan yang merugi, tapi tidak ada langkah konkret dari Gubernur untuk memperbaiki,” sindir Azam sapaan akrabnya.

“Bahkan direksi dan komisarisnya malah diperpanjang, kan miris lihatnya,” kelakar politikus murah senyum ini.

Ia berharap RUU tentang BUMD nantinya tidak hanya mengatur aspek personalia, namun juga memberikan panduan yang jelas terkait model bisnis yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan daerah.

“Saya harap RUU tentang BUMD bisa mengatur segala bentuk profesionalitas BUMD. Bukan hanya terkait personaliti, tapi juga bisnis yang digeluti,” kata Azam.

“Semoga RUU BUMD nanti membawa dampak yang baik bagi tumbuh kembang BUMD dan mampu menambah dividen daerah,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment