Home RELIGIResmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Maksimalkan Peran Himayatud Din dan Himayatud Daulah

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Maksimalkan Peran Himayatud Din dan Himayatud Daulah

by sabda news

GRESIK, SabdaNews.com- MUI Kabupaten Gresik , Peran menjaga kemurnian ajaran Islam (himayatud din) sekaligus menjaga keutuhan bangsa dengan memperkuat kemitraan dengan pemerintah (himayatud daulah), menjadi penekanan utama dalam pengukuhan kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Menganti masa khidmah 2025-2030, yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Menganti, pada Selasa malam (27/1/2026).  Dua pesan tersebut, disampaikan Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib dalam sambutannya.  “Tugas MUI yang sangat penting adalah himayatud din, menjaga agama agar umat tidak kemasukan anasir yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,” kata Kiai Rofiq.

Di sisi lain, sambungnya, MUI juga harus menjalankan himayatud daulah, yakni menjaga keutuhan bangsa dengan menjalin kemitraan dengan pemerintah demi kemaslahatan bersama.  “Saya berpesan, agar setiap pengurus MUI Menganti memiliki rasa memiliki terhadap organisasi, dan punya semangat akas, karep, lan kober,” kata Kiai Rofiq.  Semoga, lanjut Kiai Rofiq, dengan pengukuhan ini, seluruh pengurus MUI Menganti mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Menganti, KH. Nur Kholis, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengemban amanah sebagai khodimul umat sekaligus mitra strategis pemerintah kecamatan dalam menjaga kehidupan yang rukun.  “Kami berharap MUI Menganti mampu menjadi pelayan umat yang terbaik dan terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan,” ujar Kiai Nur Kholis.

Selanjutnya, Kiai Nur Kholis mengajak seluruh jajaran untuk langsung menyiapkan program, terutama menjelang bulan puasa dengan mengadakan kegiatan Safari Ramadhan.  “Mari kita tata niat bersama. Semoga Allah memberikan kemudahan dan menjadikan ikhtiar ini bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara,” tambah Kiai Nur Kholis. Selain dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, turut hadir juga Sekretaris MUI Kabupaten Gresik, Drs. H. Awwaluddin, M.Ag., yang membacakan Surat Keputusan Kepengurusan MUI Kecamatan Menganti Masa Khidmah 2025-2030. ( lim/Red)

You may also like

Leave a Comment