PPSDS Jatim Nilai Wabah PMK Layak Berstatus KLB 

by Redaksi

SabdaNews.com – Maraknya sebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Jawa Timur nampaknya sudah pada kondisi darurat. Kendati demikian pemerintah provinsi Jawa Timur belum menetapkan sebagai Kondisi Luar Biasa (KLB).

Menurut Muthowif ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur, sudah waktunya pemerintah menyatakan Provinsi Jawa Timur sebagai daerah darurat PMK. Pasalnya, wabah PMK pada sapi sudah hampir menyebar ke semua Kota/Kabupaten di Jawa Timur.

“Oleh sebab itu, kami mendesak Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan (Disnak) Jatim harus lebih serius dalam menangani hewan ternak yang terdampak atau hewan yang terinfeksi PMK, agar bisa mengindari kerugian lebih besar para peternak tradisional yang ada di Jatim,” katanya, Senin (13/1/2025).

Muthowif juga berharap Disnak Jatim, lebih berani mengambil langkah-langkah strategis dalam mengurangi sebaran PMK, khususnya melalui pemberian vaksinasi pada setiap sapi yang ada Jatim secara gratis. “Kalau bisa vaksin yang berkualitas bagus, bukan pokoknya vaksin diberikan ke sapi milik peternak tradisional” ungkapnya.

Ia juga mendesak Disnak Jatim berani mengurangi pergerakan sapi baik antar kota/kabupaten bahkan antar provinsi, dengan memberlakukan SKS (Surat Keterangan Sehat) pada setiap sapi yang keluar dari kandang.

“Jangan sampai para peternak rakyat tradisional tidak mau memelihara sapi lagi akibat pemerintah kurang perhatian dengan keluhan peternak,” ungkas Muthowif. (pun)

You may also like

Leave a Comment