Penyerahan LHP LKPD Pemprov Jatim Dari BPK Dijadwal Selasa Depan

by Redaksi

SabdaNews.com – BPK RI Perwakilan Jatim dijadwalkan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim pada sidang paripurna DPRD Jatim Selasa (30/5/2023) depan.

Kepastian ini, disampaikan kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Karyadi saat penyerahan LHP LKPD kabupaten/kota se Jatim, Kamis (25/5/2023) kemarin.

“LHP LKPD Pemprov Jatim kita tunggu, karena belum dilakukan penyerahan,” terang Karyadi.

Ia juga enggan memberikan bocoran hasil LHP LKPD Jatim.  “Saya belum berani, karena belum dilakukan penyerahan ke publik,” dalih Karyadi.

Sebagaimana diketahui bersama, hasil audit BPK terhadap LHP LKPD 38 kabupaten/kota se Jatim dianggap wajar meski ada beberapa temuan. “Temuan itu tidak sampai menganggu keuangan,” ungkap Karyadi.

Begitu juga terkait adanya kepala daerah yang tersangkut masalah hukum, lanjut Karyadi berdasarkan hasil audit keuaggan dinilai BPK RI masih dalam batas kewajaran.

“Memang ada temuan, namun tidak menganggu sistem keuangan pemerintah daerah,” jelas Karyadi.

Temuan itu, lanjut Karyadi juga tidak mempengaruhi aliran kas pemda. Sebab secara umum, kesalahan temuan itu karena kebijakan tidak dilengkapi aturan yang pas. Misal pajak restoran, yang tidak dilakukan penindakan lanjutan. Padahal itu masuk potensi daerah.

“Dalam temuan terjadi karena peningkatan kapasitas, intergirtas, kompetensi perlu di akses untuk peningkatan,” ujarnya.

Kesalahan itu terjadi karena ketidaktahuan penggunaan anggaran. “Persoalannya pada SDM dan integritas,” tambah Karyadi.

Dalam penyerahan itu BPK RI Perwakilan Jatim  menyampaikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 38 kabupaten/kota se Jatim. Walaupun dalam hasil LHP BPK masih ditemukan sejumlah catatan untuk direkomendasikan ke pemkab dan pemkot se Jatim untuk segera ditindaklanjuti. (pun)

You may also like

Leave a Comment