Pengolahan Limbah B3 Dawar Blandong Punya Makna BCL Bagi Ketua Komisi D, Ini Penjelasannya

by Redaksi

SabdaNews.com – Jawa Timur akhirnya mempunyai tempat pengolahan limbah B3 di Dawarblandong Mojokerto. Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) itu diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak pada Selasa (17/10/2023) kemarin.

Dalam peresmian itu, hadir juga ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, dr Agung Mulyono didampingi, wakil ketua Komisi D M Ashari beberapa anggota Komisi bidang Pembangunan DPRD Jatim, Direktur Jatim Grha Utama (JGU)  Mirza Muttaqien dan beberapa stakeholder terkait.

Seperti diketahui, PPSLB3 ini akan dikelola oleh PT Pratama Jatim Lestari (PJL) selaku anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim Grha Utama (JGU).

Dalam acara itu, Wagub Emil Dardak mengatakan, pabrik pengolahan limbah itu merupakan alternatif solusi dari limbah B3 dan limbah industri di Jatim yang jumlahnya makin meningkat.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa timbulan limbah B3 mencapai 6 – 8 juta ton di Jawa Timur.

“Ini adalah fasilitas terpadu yang menjadi jawaban setelah sekian lama untuk industri di Jatim maupun yang berbatasan dengan Jatim sangat membutuhkan fasilitas untuk menangani limbah B3,” katanya.

Mantan Bupati Trenggalek itu berharap, keberadaan pabrik ini dapat meningkatkan perekonomian Jatim. Sebab, selama ini perekonomian di Jatim bertumpu pada industri manufaktur.

“Keberadaan dari fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tidak hanya di Jatim, melainkan di Indonesia. Karena Jatim sendiri berhasil menyumbang lebih dari 22 persen dari output manufaktur di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua komisi D DPRD Jatim  Agung Mulyono mengatakan, tiga kata yang patut diungkapkan dalam peresmian PPSLB3 Dawarblandong itu adalah bangga, cinta lingkungan dan legacy.

Alumnus Fakultas Kedokteran Unair itu mengaku bangga, karena setelah bertahun-tahun dengan proses perizinan yang rumit, nanun PPSLB3 bisa diwujudkan. Dijelaskan Agung pembangunan pabrik pengolahan limbah itu sebagai bentuk cinta lingkungan, dan komitmen komisi D DPRD Jatim untuk terus mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Jatim.

Anggota DPRD Jatim dua periode itu menambahkan, PPLSB3 itu juga merupakan legacy yang dihasilkan komisi bidang pembangunan, setelah beberapa waktu lalu berhasil mengawal proses perencanaan hingga peresmian Bus Trans Jatim.

“Jadi kalau disingkat adalah BCL, yakni kita Bangga Cinta Lingkungan dan ini adalah legacy kedua dari Komisi D DPRD Jatim. Setelah beberapa waktu lalu berhasil mendorong program Bus Trans Jatim yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Bondowoso-Banyuwangi-Situbondo itu meminta agar direktur PT Pratama Jatim Lestari (PJL), menuntaskan proses perizinan pabrik pengolahan sampah dan limbah tersebut. Sehingga, target pembangunan secara keseluruhan bisa terealisasi tepat waktu.

“Harus betul-betul diurus sampai paripurna perizinannya,” jelas politikus asal Partai Demokrat Jatim.

Anggota DPRD Jatim dua periode ini menambahkan, keberadaan dari fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tidak hanya di Jatim, melainkan juga di Indonesia.

“Karena Jatim sendiri berhasil menyumbang lebih dari 22 persen dari output manufaktur di Indonesia,” pungkas pria yang hobi gowes ini. (pun)

You may also like

Leave a Comment