SabdaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya berani menyatakan Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur. Status darurat berlaku sejak 23 Januari 2025.
Keputusan Pj Gubernur Jawa Timur itu tercatat dengan Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jawa Timur.
“Benar, Jatim darurat PMK, mulai 23 Januari 2025,” kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani di Surabaya, Kamis (30/1/2025).
Setelah surat tersebut keluar, kata Indyah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan surat edaran (SE) ke pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
SE tersebut untuk merinci tindakan termasuk pendanaan penanganan untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. “Tidak mungkin Pemprov berdiri sendiri tapi harus melibatkan Pemkab dan Pemkot,” ujarnya.
Melalui surat tersebut, maka penanganan terhadap wabah PMK akan lebih digencarkan, yakni pemberian obat maupun vaksinasi hewan ternak dengan melibatkan Pemkab dan Pemkot di Jatim.
Ditambahkan Indyah, Status Keadaan Darurat tersebut dikeluarkan setelah melihat perkembangan wabah PMK yang terus meningkat di Jatim. Dia tidak menyebut secara pasti jumlah ternak yang terpapar wabah PMK karena masih terus dalam pendataan.
Sebelum SE itu diterbitkan, Disnak jatim juga sudah melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak di Jatim terutama yang berasal dari luar provinsi akan diperketat. Hal ini untuk mengurangi penularan di tata niaga hewan ternak.
“Untuk ternak yang sakit tidak kita lalu lintaskan. Yang dilalulintaskan adalah ternak yang sudah vaksin 1 dan 2 biar mengurangi penularan PMK,” kata Indyah.
Sementara untuk kasus PMK di Jatim, per 29 Januari 2025 berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jatim tercatat ada 18.581 ekor ternak terjangkit PMK. Kemudian ternak mati sebanyak 980 hewan, dan yang sembuh dari PMK mencapai 6.142 hewan ternak.
Sedangkan wilayah dengan sebaran kasus PMK terbanyak di Jatim adalah Jombang dengan 27 kasus, Pamekasan 13 kasus, dan Jember 12 kasus.
“Untuk 2025 anggaran sudah didok kita lakukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk bersama-sama penganggaran untuk pengendalian di Jatim. Memang secara epidemiolog harus melakukan vaksinasi secara terus menerus sampai dengan kita bebas tidak ada kasus sampai vaksinasi,” ujarnya.(pun)