GRESIK, SabdaNews.com — Pemerintah Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Gresik, terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengembangan Layanan Desa Mandiri. Diantaranya pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat. Menurut data DPMD Gresik 2024, Desa Wotan tercatat sebagai Desa Mandiri berdasarkan peningkatan skor Indeks Desa Membangun (IDM).
Pada aspek pelayanan dasar, ekonomi, dan ketahanan sosial, status ini menjadi fondasi desa untuk mengembangkan pelayanan digital dan layanan publik terintegrasi. Pemdes Wotan menghadirkan Posbakum Desa sebagai layanan konsultasi hukum gratis bagi warga, termasuk pendampingan administrasi legal dan mediasi sengketa. Khusnul Muslihun, Kades Wotan mengaku, layanan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan mempermudah masyarakat mendapatkan akses keadilan di tingkat desa, sekaligus edukasi hukum. “Kami telah siapkan dua paralegal dari desa, sementara satu orang paralegal dari Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi, sesuai syarat di Pemda Gresik,” katanya, Rabu (03/12/2025).
Sementara untuk pemberdayaan ekonomi, Pemdes membangun Koperasi Desa Merah Putih, yang disiapkan untuk melayani simpan pinjam, permodalan UMKM, dan distribusi kebutuhan pokok. “Untuk lokasi pembangunan KDMP kami sudah siapkan, Pemdes bersama TNI dalam hal ini Koramil Panceng bergotong royong membersihkan lahan, Insyaallah dalam waktu dekat terealisasi,” lanjutnya.
Desa Wotan juga menerapkan Layanan Mandiri Desa berbasis digital yang memungkinkan warga mengurus dokumen administrasi secara cepat, transparan, dan dapat dipantau. “Layanan tersebut mencakup surat domisili, keterangan usaha, pengantar kependudukan, hingga pelaporan data warga,” tambah Kades Wotan.
Pemdes Wotan bekerja sama dengan BPN Gresik melalui Rumah Layanan Pertanahan Desa, yang memberikan konsultasi sertifikasi tanah, informasi status tanah, serta edukasi pencegahan sengketa dalam rangka mendukung percepatan PTSL.
Kepala Desa Wotan menegaskan bahwa seluruh program ini dirancang untuk mendorong pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan meningkatkan kemandirian masyarakat. “Dari layanan hukum, pertanahan, hingga ekonomi, semuanya kami siapkan agar warga bisa mendapat pelayanan cepat dan mandiri,” ujarnya. Dengan berbagai program strategis ini, Desa Wotan diproyeksikan menjadi salah satu desa model dalam transformasi pelayanan publik di wilayah Gresik bagian utara.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Mohammad Rum Pramudya menyebut Posbankum, adalah langkah nyata pemerintah menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan cepat. Memastikan semua orang memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Untuk pembentukan Posbakum desa saat ini sudah 100 persen. Satu paralegal dari OBH dan dua dari desa,” tukasnya.(lim/Red)
