SabdaNews.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2022, menyatakan nota penjelasan Gubernur Jawa Timur yang tertuang dalam LKPj 2022, yang dibacakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, layak dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Meski demikian Pansus DPRD Jatim menyebut ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pansus LKPj Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2022 Aisyah Lilia Agustina dalam rapat paripurna, Senin (3/4/2023).
Ia menambahkan nota penjelasan tersebut merupakan proses awal yang akan dijadikan dasar bagi pansus dalam melakukan pembahasan bersama perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.
“Tujuannya untuk mendapatkan informasi dan data terkait LKPj tersebut secara detail. Hal ini sebagai pedoman bagi pansus untuk memberikan rekomendasi kepada Pemprov Jatim untuk memperkuat dan memperbaiki kinerja pada tahun – tahun yang akan datang,” jelasnya.
Aisyah mengatakan Pansus juga melakukan kroscek dengan sumber lain yang valid dalam melakukan pembahasan LKPj Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2022.
Dia menambahkan tema LKPj tahun 2022 yakni pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan daya saing daerah di era industri perdagangan berbasis agro, menjadi dasar bagi pansus dalam menilai ketercapaian target dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Di harapkan LKPj tidak hanya menyajikan capaian output yang bersifat normatif, namun perlu ditambahkan outcome yang menjelaskan penyelesaian permasalahan pembangunan secara nyata,” kata Aisyah.
Politisi PKB ini menambahkan data capaian kinerja Pemprov Jatim yang disampaikan dalam LKPj bersifat agregatif.
“Seringkali kita tidak tahu siapa masyarakat yang menjadi sasaran dan mendapatkan manfaat dari pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh sebab itu Pansus akan melakukan pendalaman terhadap ketercapaian terhadap kinerja Pemprov Jatim secara detail dengan mengetahui by name by address,” tegasnya.
Untuk mengoptimalkan pembahasan LKPj, lanjut Aisyah, Pansus DPRD Jatim juga meminta kepada Gubernur Khofifah untuk mewajibkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang dalam rapat pansus agar datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan.
Hal ini untuk menemukan penjelasan informasi secara langsung terkait LKPj serta berbagai permasalahan yang akan dibahas dalam rapat Pansus DPRD Jatim.
“Selain itu OPD diminta untuk mengirimkan materi pembahasan sebelum rapat Pansus dimulai,” kata politikus PKB.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna, Kamis (30/3/2024).
Dalam paparannya, Khofifah menyampaikan bahwa capaian kinerja Pemprov Jatim tahun 2022 meningkat. Dari total 2.912 indikator program yang ada, sebanyak 97,70 persen telah tercapai dan menunjukkan keberhasilan.
Capaian kinerja tahun 2022 ini tercatat meningkat 1,29 persen dari tahun 2021 yang sebesar 96,41 persen. LKPJ ini adalah salah satu cara untuk mengukur capaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah memasuki tahun keempat.
“Ada peningkatan pencapaian dari program dan kegiatan di Tahun 2022 yang dijabarkan dalam 11 Indikator Kinerja Utama (IKU). Harapan kita di tahun 2023 capaian kinerja Pemprov Jatim bisa terus meningkat,” pungkasnya. (pun)
