Home PEMERINTAHANPansus DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik dan Tata Beracara Sesuai Perkembangan Zaman

Pansus DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik dan Tata Beracara Sesuai Perkembangan Zaman

by sabda news

SabdaNews.com – Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Jawa Timur tengah menggodok revisi kode etik dan tata beracara DPRD Jawa Timur. Hal ini dinilai penting mengingat produk tata tertib dan kode etik yang digunakan saat ini masih mengacu pada aturan tahun 2015 sehingga kurang dapat mengikuti perkembangan zaman.

Pernyataan ini disampaikan anggota Pansus Kode Etik DPRD Jatim, M Satib usai mengikuti rapat paripurna tentang Raperda APBD Jatim tahun anggaran 2026.

“Perkembangan zaman dan teknologi menuntut adanya penyesuaian aturan agar tetap relevan. Banyak pasal yang sudah waktunya direvisi, karena kita harus menyesuaikan dengan tuntutan kondisi saat ini,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Menurut politikus asal Partai Gerindra, Badan Kehormatan telah menginisiasi langkah ini dengan mengusulkan revisi Kode Etik kepada pimpinan DPRD Jatim. Bahkan, rombongan DPRD Jatim juga telah berkonsultasi dengan Kemendagri. Tujuannya, agar dalam proses penyusunan revisi nantinya tidak banyak lagi hal teknis yang harus diperbaiki.

“Kami juga banyak menerima masukan, sehingga aturan yang disusun nantinya bisa menjadi rambu-rambu yang jelas bagi anggota DPRD Jatim dalam menjalankan tugas dan mengekspresikan pendapat sesuai kapasitas masing-masing,” jelas Satib.

Lebih lanjut, Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim ini menegaskan bahwa revisi kode etik ini akan mengacu pada tata tertib DPRD Jatim sebelumnya serta UU No 12 tahun 2018.

“Sekarang masih dalam tahap penggodokan. Harapannya nanti aturan baru ini bisa lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika yang ada,” pungkas pria asli Jember ini. (pun)

You may also like

Leave a Comment