Home BeritaOknum Camat ( NH ) Dilaporkan Kekejaksaan Sumenep, Dan Segera Diproses Kejaksaan Negeri Sumenep

Oknum Camat ( NH ) Dilaporkan Kekejaksaan Sumenep, Dan Segera Diproses Kejaksaan Negeri Sumenep

by Redaksi
logo Sabdanews oke

SUMENEP ,SabdaNews.com-  Kepala Kejaksaan Sumenep Jawa Timur, Trimo, SH.MH, siap menindak lanjuti laporan Tim Investigasi LSM Brantas dan KWK terkait penyelewengan dana rehab kantor kecamatan di kepulauan tahun 2023 yang diduga fiktif. Hal ini disampaikan ketika menjawab awak media ( 27/04/2024 ). Baik nanti akan di tindak lanjuti bidang pidsus koordinasikan dgn kasi Pidsus

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil tim investigasi LSM Brantas & Tim KWK, ditemukan penyelewengan anggaran yang memang sengaja dilakukan oleh oknum camat . Bentuk penyelewengan itu terjadi karena objek pemeliharaan gedung kantor kecamatan yang bernilai 132,444,000,00 setelah dipotong pajak tersebut tidak ada (fiktif). Mudusnya yaitu SPJ diduga Fektif dengan memaksa anak buahnya melakukannya hal yang tidak terpuji. Contoh : diduga membuat Nota Rekanan yang diduga Palsu seolah-oleh milik Toko Mamang 2 namun setelah dicocokkan dengan Nota Toko tersebut pemilik toko menunjukkan Nota miliknya berikut stempelnya.

Kejanggalan lain dalam nota tersebut tertulis nomor HP seolah-oleh pemilik Toko nsmun setelah ditelusuri nomor HP tersebut adalah milik pegawai sukwan sebagai sopir di kantor tersebut dan diduga rekening baik rekening rekanan maupun kepala tukang fiktif ( ATM nya dipegang oleh oknum Camat tersebut ). Demikian disampsikan oleh Koordinator Tim Bersama Advokasi LSM Brantas & Tim KWK, Verri Iswahyudi,SH.,S.Sos.,M dan akan mengurai secara detail terkait penyelewengan oknum pejabat publik (Camat) dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut informasi dari sumber terpercaya,yang tidak bersedia namanya dipublis. Oknum Camat tersebut membuatkan rekeng rekanan dan tukang, ATM dipegang Oknum Camat tersebut, begitu tranfer dilakukan dari rek bendahara kantor ke dua rek.tersebut maka seketika itu ditranfer lagi ke rek pribadi sang oknum. Sedangkan Tukang diberi manual jumlahnya tidak lebih dari Rp.5.000.000,an karena hanya ngecat, padahal sesuai nota penerimaan tukang tercatat lebih dari 30 juta. Sedangkan Rekanan Toko juga modusnya sama,bahkan toko tersebut tidak menyediakan barang yang ada di Nota tersebut.

Menurut Verri Karaeng, kami segera menyerahkan 2 rek dan ATM kepada Kejaksaan sebagai bukti untuk mempermudah penelususan pihak penyidik kejaksaan. “Saya tegaskan kalau penjahat birokrasi seperti ini tidak cukup hanya sekedar ditindak tegas berupa sanksi administratif, melainkan juga sanksi diatas sanksi pidana yang berupa sanksi sosial, contohnya dimiskinkan, Sebab saya meyakini dia akan melakukan hal seperti dikemudian hari dan dimanapun dia bertugas (playing geme as uswalli)”, tegasnya (24/4/2024).

Verri yang popular dijuluki Karaeng, juga merupakan aktivitis kepulauan Kangean yang lama melanglang buana di kota metropolitan tidak hanya bercerita kosong atau menggertak sambal oknum camat tersebut. Pada pagi Selasa (23/4/2024), Karaeng mendatangi kantor kejaksaan negeri Sumenep dengan tujuan menyampaikan surat pelaporan terkait penyelewengan anggaran pemeliharaan gedung kantor kecamatan di salah satu Kepulauan kabupaten Sumenep.

“Ya betul, saya tidak akan pernah main-main dan bukan gertak sambal dalam hal ini, bahkan saya sendiri yang mengantarkan surat laporan itu ke kantor kejaksaan negeri Sumenep. Dan dalam hal ini saya bermaksud agar semua para pejabat negara yang sudah disumpah, harus benar-benar amanah dan hati-hati di dalam mengemban tugasnya.
Juga pesan saya terhadap Bupati Sumenep, jangan pernah melindungi pengkhianat negara seperti oknum camat tersebut dan bukan hanya camat, bahkan kepada seluruh OPD di setiap instansi dilakukan pemecatan selain sanksi pidana”, pungkasnya.

Sementara Camat baru di kecamatan tersebut tetap enggan memberikan klarifikasi oleh awak media . namun mempersilahkan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Saya orang baru maz disini ibuhnya( 25/04/2024 )  Sebelumnya oknum camat tersebut diklarifikasi. hingga berita ini ditayangkan belum bisa dihubungi merespon. (Red)

You may also like

Leave a Comment