SabdaNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan persetujuan bersama terhadap Nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (18/7/2024).
Istu Hari Subagio selaku pimpinan rapat paripurna didampingi wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan bahwa persetujuan bersama ini dilakukan karena sebelumnya sudah ada pembahasan bersama antara Banggar DPRD Jatim dengan Tim Anggaran Pemprov Jatim terkait Nota Perubahan KUA PPAS APBD Jatim 2024.
“Persetujuan bersama ini menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Jatim 2024 yang akan disiapkan oleh Tim Anggaran Pemprov Jatim dalam bentuk Raperda Perubahan APBD Jatim 2024 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD Jatim,” ujar politikus asal Partai Golkar.
Sementara itu Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fajar Tjahyono saat membacakan muatan Nota Perubahan KUA PPAS APBD Jatim 2024 mengatakan bahwa ada beberapa poin penting yang diharapkan oleh DPRD Jatim untuk dimasukkan dalam Raperda Perubahan APBD Jatim 2024.
Diantaranya, perlunya dilakukan penyesuaian pendapatan daerah. Kemudian target IKU yang belum tercapai yakni indeks gini dan pengangguran terbuka perlu dioptimalkan. Selanjutnya pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim yang belum terakomodasi bisa diakomodir dalam P-APBD Jatim 2024.
“Masukan Komisi Komisi saat proses pembahasan Perubahan APBD Jatim 2024 juga perlu diperhatikan. Dan terakhir
percepatan realisasi belanja daerah juga perlu didorong,” ungkap Andik Fajar.
Masih di tempat yang sama, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyatakan bahwa persetujuan bersama Nota Perubahan KUA PPAS APBD Jatim 2024 menjadi dasar pembuatan Raperda Perubahan APBD Jatim 2024 yang dijadwalkan disahkan pada Agustus mendatang.
Adapun menyangkut perangkaan P-APBD Jatim 2024, lanjut Adhy Karyono dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ada penambahan sekitar Rp.427 miliar. Kemudian dari Silpa APBD Jatim 2023 sebesar Rp.3,7 triliun lebih, sehingga total penambahan pendapatan daerah pada P-APBD Jatim 2024 sekitar Rp.4,1 triliun.
“Itu yang besaran anggaran akan dibelanjakan pada Perubahan APBD Jatim 2024. Besaran itu juga sudah dibahas antara Banggar dengan TAPD Pemprov Jatim beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut Adhy tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan besaran anggaran P-APBD Jatim 2024 setelah dilakukan pembahasan di Komisi, Fraksi maupun Banggar DPRD Jatim sebelum nantinya disahkan menjadi Perda Perubahan APBD Jatim 2024.
Terkait dengan belanja daerah dalam P-APBD Jatim 2024, Pj Gubernur Adhy menegaskan akan diprioritaskan untuk pemenuhan target yang sudah menjadi kewajiban yakni pendidikan. Berikutnya adalah pemenuhan bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke kabupaten/kota supaya di tahun kelima ini tuntas tidak ada hutang.
“Selain itu kami juga mengutamakan pemenuhan target target yang prioritas menyangkut kebutuhan masyarakat Jatim,” pungkas Adhy Karyono. (pun)