Gelar Bintek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK Libatkan Kader Advocat
SabdaNews.com – Potensi kecurangan dalam proses pemilihan legislatif (pileg) 2024 diprediksi meningkat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) membuat sejumlah partai politik peserta pemilu mendatang perlu memperkuat advokasi hukum dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satunya dilakukan Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Jatim dengan menggelar Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan melibatkan para advocat yang juga kader partai NasDem perwakilan dari 38 DPD Partai NasDem Kabupaten/Kota di Jatim di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Sabtu (24/6/2023).
Turut pula hadir sebagai narasumber Sri Sugeng Pujiatmiko mantan ketua Bawaslu Jatim, Ansorul Huda, Yulia dan M Soleh advokat yang juga caleg Partai NasDem, serta Ketua DPW Partai NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi dan Sukoto pemilik salah satu media cetak di Surabaya yang akan maju menjadi caleg DPRD Jatim.
Ketua panitia Bintek Hukum Acara PHPU pemilu 2024 DPW Partai NasDem Jatim, Toni Tanatompo SH di sela acara mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil bintek yang diikuti tiga orang anggota BAHU DPW Partai NasDem Jatim di Pusat Pendidikan Konstitusi MK di Cisarua Bogor maupun hasil bintek nasional Partai NasDem di Jakarta beberapa waktu lalu.
Partai NasDem Jatim, lanjut Toni merupakan DPW yang ketiga di Indonesia yang menggelar acara bintek seperti ini setelah DPW Partai NasDem Sulawesi Utara dan DPW Partai NasDem Bangka Belitung.
“Tujuan kegiatan ini adalah kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa tekad Partai NasDem ingin menegakkan proses demokrasi di Indonesia semakin hari semakin baik, langsung umum bebas dan rahasia serta transparan. Karena itu harus terus digaungkan agar demokrasi Indonesia bisa semakin meningkat kualitasnya,” katanya.
Ia mengakui dalam proses awal tahapan pemilu 2024 hingga saat coblosan dan penghitungan serta rekapitulasi penghitungan suara nanti akan banyak ditemukan berbagai persoalan. Namun partai NasDem Jatim sudah siap, baik dalam mengawal proses demokrasi maupun siap dalam menata keberadaan komponen partai NasDem mulai di tingkat TPS hingga KPU Pusat.
Berdasarkan data dan pengalaman sejarah, Pemilu 2009 merupakan awal munculnya berbagai persoalan pelaksanaan demokrasi yang begitu masif. Hal itu dipicu adanya perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka, sehingga terjadi persaingan yang sangat kuat baik antar caleg dalam satu parpol maupun caleg antar parpol dalam satu dapil.
“Informasi yang kami dapat dari MK, pada pemilu 2024 perkembangan kasus sengketa pemilu yang masuk ke MK diprediksi naik kisaran 25-30 persen. Dari 360 kasus dampai 400-an kasus yang akan masuk ke MK,” ungkap Toni Tanatompo.
Namun perlu diketahui bahwa, PHPU di MK itu memiliki aturan tersendiri dan waktunya dibatasi sangat mepet hanya 3 hari paska penetapan hasil pemilu. Akibatnya walaupun banyak kasus sengketa hasil pemilu yang diajukan tapi yang bisa diterima MK jumlahnya sangat minim.
“Bintek ini bagian dari upaya Partai NasDem untuk antisipasi agar jika ajukan gugatan hasil pemilu ke MK jangan sampai ditolak hanya karena berkasnya tidak lengkap,” jelas Toni.
“Bekal yang harus disiapkan juga harus berkualitas sehingga dibutuhkan persiapan yang sangat matang. Jadi saksi di TPS itu menjadi kunci sehingga harus kita siapkan betul ilmunya. Teman-teman advocat inilah yang akan memberikan ilmunya kepada para saksi Partai NasDem di masing-masing kabupaten/kota nantinya,” imbuhnya.
Diakui Toni, dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim, memang ada beberapa daerah yang perlu mendapat perhatian secara khusus karena memiliki potensi besar terjadi kecurangan pemilu. Sedangkan di daerah yang lainnya masih dalam batas kewajaran.
“Tadi narsum dari mantan Bawaslu Jatim mengatakan wilayah Madura perlu diwaspadai betul karena kecurangan pemilu yang terjadi disana agak spesifik sehingga perlu mendapat perhatian khusus dengan mengedepankan kearifan lokal agar tidak terulang kembali di pemilu 2024,” pungkas pria kelahiran Sulawesi ini. (pun)