Home GaleriMKGR Jatim Dukung Usulan FPG MPR Jadikan HM Soeharto Pahlawan Nasional

MKGR Jatim Dukung Usulan FPG MPR Jadikan HM Soeharto Pahlawan Nasional

by Redaksi
logo Sabdanews oke

SabdaNewa.com – HM Soeharto mantan Presiden RI kedua kembali diusulkan sebagai pahlawan nasional sehingga publik pun memberikan  respon yang beragam. Usulan tersebut dimotori Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Jawa Timur dengan alasan, jasa HM Soeharto sangat besar bagi
pembangunan di Indonesia.

“MKGR sebagai salah satu bagian ormas pendiri partai Golkar menyuarakan agar partai memperjuangkan HM Soeharto sebagai pahlawan nasional. Apalagi beliau adalah sesepuh partai Golkar, ” ujar Ketua
MKGR Jawa Timur Kodrat Sunyoto saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2024).

Anggota fraksi partai Golkar DPRD Jatim ini mengungkapkan bahwa sudah sewajarnya jika sosok HM Soeharto diberikan gelar pahlawan nasional. Sebab jasa pak Harto untuk negara ini sangat besar, terlebih lagi pak
Soeharto adalah sesepuh Golkar.

Menurut politikus asli Lamongan, selama dipimpin Soeharto, nama Indonesia lebih dikenal di dunia internasional atas perannya berpartisipasi dalam kegiatan
Internasional.

“Kepemimpinan beliau Indonesia lebih dikenal di dunia internasional. Tak hanya itu, kalau secara nasional, selama dipimpin
pak Soeharto Indonesia berhasil swasembada pangan,” tegas Kodrat Sunyoto.

Ia mengatakan HM Soeharto layak mendapat gelar pahlawan nasional karena telah banyak berkarya dan berbakti saat menjadi Presiden. Bahkan, pengabdian Soeharto sudah jauh dia lakukan sebelum kemerdekaan.

“Karena karya dan bakti beliau selama menjabat sebagai presiden dan bahkan
sebelum kemerdekaan,” dalih Kodrat.

Meski banyak orang menilai ada kekurangannya saat HM Soeharto memimpin Indonesia. Namun Kodrat menegaskan bahwa
tak ada sosok yang sempurna di dunia ini kecuali Nabi dan Rasul. Apalagi setiap orang
memiliki persepsi dan cara pandangan sendiri sendiri.

“Memangnya di dunia ini ada yang perfect, semua orang punya pandangan sesuai
persepsi masing-masing,” dalihnya.

Sebagaimana diketahui bersama, Fraksi Partai Golkar MPR RI telah resmi mengajukan usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada HM Soeharto.

Isi surat resmi bernomor PP 022/FPG/MPR RI/2024, kepada MPR bertujuan untuk meninjau
kembali TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, khususnya Pasal 4 yang secara
eksplisit menyebut nama Soeharto.

Dari pandangan petinggi Partai berlambang pohon beringin ini, aturan hukum yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia seharusnya tidak menyebutkan nama individu tertentu. Terlebih lagi, mantan Presiden Soeharto telah melalui proses hukum yang selesai dengan diterbitkannya SKP3 oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2006 silam.

FPG merasa berkewajiban untuk menyikapi norma yang dianggap tidak tepat tersebut.  Mengingat Soeharto adalah Ketua Dewan
Pembina Partai Golkar. Sehingga menurut mereka ,dengan adanya surat jawaban
dari MPR, maka status hukum Soeharto sudah jelas dan selesai, meskipun TAP
MPR Nomor XI/MPR/1998 masih berlaku.

Dalam usulan tersebut, FPG juga menegaskan bahwa pengabdian Soeharto selama lebih dari tiga dekade sebagai pemimpin bangsa layak
diakui dengan gelar Pahlawan Nasional.

Mereka berharap momen peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang dapat menjadi saat yang tepat untuk memberikan penghargaan tersebut kepada Soeharto
sebagai salah satu tokoh besar bangsa.

Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto adalah Presiden kedua RI menggantikan Presiden Soekarno. Melalui Sidang Istimewa MPRS
pada 12 Maret 1967 Soeharto ditunjuk sebagai Pejabat Presiden.

Soeharto telah memerintah lebih dari tiga dasawarsa melalui enam kali pemilu hingga mengundurkan diri sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998. Hm Soeharto wafat pada 27 Januari 2008 dalam usia 87 tahun. (pun)

You may also like

Leave a Comment