Masa Perpanjangan Nihil Pendaftar, Pilkada 5 Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong

by Redaksi

SabdaNews.com  – Sebanyak lima daerah di Jawa Timur dipastikan hanya diikuti pasangan calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024. Sebab hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran paslon bacakada dan bacawakada pada Rabu (4/9/2024) malam, tidak ada tambahan bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU masing-masing daerah.

Kelima daerah ini adalah Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan dan Kota Surabaya. “Sampai pukul 23.59 WIB, tanggal 4 September tidak ada satu pun paslon yang mendaftar di 5 kabupaten/kota,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, Kamis (5/9/2024).

Perpanjangan masa pendaftaran itu sebelumnya dibuka mulai tanggal 2 – 4 September 2024, lantaran di lima daerah tersebut hanya ada satu paslon yang mendaftar

Sebagai informasi, perpanjangan dilakukan sebab pada tahapan pendaftaran bakal paslon yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 lalu hanya ada satu Bapaslon yang mendaftar. Secara regulasi, ketika ada Bapaslon tunggal maka KPU harus melakukan penambahan masa pendaftaran.

Senada, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan bahwa lantaran tidak ada pendaftar di masa perpanjangan itu, maka saat ini KPU akan melanjutkan tahapan. Yakni, melakukan verifikasi administrasi terhadap bapaslon termasuk di lima daerah yang diikuti paslon tunggal itu. KPU menjamin tetap akan memeriksa verifikasi secara detail meskipun hanya ada Paslon tunggal.

Secara tahapan, penetapan calon Pilkada akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang. Aang memastikan seluruh tahapan Pilkada akan berlaku sama meskipun di daerah itu hanya diikuti Paslon tunggal. Misalnya, untuk tahapan kampanye dan semacamnya.

“Seluruh tahapan tetap akan sama,” ungkap mantan komisioner Bawaslu Jatim (pun)

You may also like

Leave a Comment