Maksimalkan Mesin Politik di Legislatif, Pengganti Antar Waktu Gus Fawait Segera Dilantik

by Redaksi

SabdaNews.com – DPD Partai Gerindra Jawa Timur akan segera mengajukan pergantian antar waktu (PAW) Muhammad Fawait sebagai anggota DPRD Jawa Tmur periode 2024-2029 dengan Eko Wahyudi peraih suara terbanyak dibawahnya paska Gus Fawait maju sebagai Calon Bupati di Pilkada Jember 2024.

PAW diharapkan bisa memaksimalkan mesin politik Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim dengan21 kursi.
Sekretaris DPD partai Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah membenarkan bahwa PAW Gus Fawait dengan Eko Wahyudi akan disegerakan. Bahkan surat pengajuan PAW sudah diajukan ke sekretariat DPRD Jatim beberapa waktu lalu.

“Surat PAW sudah kami ajukan ke sekretariat DPRD Jatim dan sudah diproses,” jelas Kharisma, Kamis (7/11/2024).

Sesuai jadwal, lanjut Kharisma proses pengambilan sumpah dan janji jabatan Eko Wahyudi sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Jatim masa bakti 2024-2029 akan dilaksanakan pada rapat paripurna Sabtu (9/11/2024) mendatang.

Ia juga menjelaskan bahwa Gus Fawait sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Jatim sebagai syarat maju sebagai calon bupati di Pilkada Jember 2024. Dan beliau sudah ditetapkan sebagai Cabup Jember nomor urut 02 berpasangan dengan Djoko Santoso sebagai Cawabup.

“Pengajuan pengunduran diri Gus Fawait sudah beberapa bulan lalu, namun proses PAW nya butuh waktu. Sehingga baru sekarang bisa dilaksanakan proses pengambilan sumpah dan janji jabatan Eko Wahyudi,” beber Kharisma.

Di sisi lain, kata Kharisma dengan masuknya Eko Wahyudi sebagai anggota antar waktu DPRD Jatim masa bahkti 2024-2029 akan melengkapi jumlah 21 kursi Fraksi Gerindra. Ia berharap tambahan anggota dewan melalui PAW akan menjadikan mesin politik Partai Gerindra bisa maksimal.

“Tinggal dilantik kok. Kami berharap bisa mewarnai kebijakan kebijakan eksekutif. Dan kepada anggota dewan yang akan dilantik, saya ucapkan selamat dan tetap setia kepada bangsa dan negara,” harapnya.

DPD Partai Gerindra Jatim melalui surat; JR/09-151/DPD-Gerindra/2024 perihal Pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jatim. Surat PAW ditandatangani oleh ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad dan Sekretaris DPD Kharisma Febriansyah. Sedangkan surat PAW Fawait dari DPP ditandatangani langsung Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Ahmad Muzani.

Berdasarkan surat pengunduran diri Muhammad Fawait tanggal 27 Agustus 2024 sebagai anggota DPRD Jawa Timur karena maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Jember periode 2024-2029. (pun)

You may also like

Leave a Comment