LKPj Gubernur Jatim Akhir Tahun 2024 Layak Dillanjutkan Pembahasannya

by Redaksi

LKPj Gubernur Jatim Akhir Tahun 2024 Layak Dillanjutkan Pembahasannya

SabdaNews.com – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2024 menyampaikan pendapat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (24/3/2025)

Juru Bicara Ketua panitia khusus (pansus) LPKj, Sumardi SH, MH mengatakan bahwa capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan provinsi Jatim selama tahun 2024 dapat dilihat melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2024.

Dalam realisasi IKU tahun 2024, kata Sumardi  pansus mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur beserta semua pejabat di lingkup Pemprov Jatim. Karena dari 11 IKU terdapat 7 IKU yang capaiannya melebihi target dan terdapat 2 IKU yang belum memenuhi target.

“Tahun 2023, realisasi Indeks Theil mencapai 0,3308 dari target 0,31462-0,3671. Pada tahun 2024, Indeks Theil mencapai 0,3324 dari target 0,30161-0,2959 dan realisasi Indeks Gini mencapai 0,373 dari target 0,3670-0,3665,” jelasnya.

Menurut politikus Partai Golkar Jatim ini, 2 IKU yang belum memenuhi target ini sangat penting karena bisa menjadi tolak ukur untuk menilai keberhasilan pelaksanaan Prioritas pembangunan ke 1 yaitu untuk pemulihan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambahan sektor sekunder dan pariwisata.

Sedangkan prioritas pembangunan ke 2 adalah penguatan koneksivitas antar wilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan infrastruktur.

“Pansus menyampaikan pembahasan LKPj ini layak untuk dilanjutkan pembahasannyasesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terang Sumardi.

Lebih lanjut Sumardi menjelaskan, penting bagi pansus untuk memastikan tindaklanjut rekomendasi DPRD Jatim atas hasil pembahasan LKPJ tahun 2023.

“Tindaklanjut berupa realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Jatim selama tahun 2024 dan berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dan penyelesaian berbagai problem masyarakat,” ungkapnya.

Secara subtansial, Gubernur Jatim telah memaparkan secara komprehensif berbagai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama TA 2024, sebagaimana yang termuat dalam Nota Penjelasan Gubernur tentang penyampaian LKPj Akhir Tahun 2024.

Sedangkan secara yuridis formal, pansus berpendapat bahwa LKPj akhir tahun 2024 telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam perundang-undangan.

“Pansus berpendapat LKPj Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2024 layak untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkas Sunardi. (tis)

You may also like

Leave a Comment