SabdaNews.com – Belasan penyidik KPK untuk ketiga kalinya kembali menggeledah sejumlah ruangan DPRD Jatim. Pada Selasa (20/12/2022) siang, mereka membuka segel ruang wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan mendatangi beberapa ruang fraksi serta mobil para Tersangka kasus dugaan suap program dana hibah dari APBD Jatim.
Sayangnya, saat proses pembukaan segel ada beberapa jurnalis yang mencoba mengabadikan. Namun oleh petugas KPK, video dan foto dari jurnalis diminta untuk dihapus baik dihapus langsung oleh penyidik KPK maupun dipandu oleh petugas KPK.
Paska dibukanya segel ruang wakil ketua DPRD Jatim praktis ruangan di DPRD Jatim sudah tidak ada lagi yang disegel. Pasalnya, ruang Kasubang Rapat dan Risalah sekretariat DPRD Jatim yang sebelumnya ikut disegel sudah dibuka sehari lebih awal.
Dari pantauan lapangan, petugas penyidik KPK juga memeriksa mobil Toyota Inova bernopol L 1608 OO yang diduga milik Tersangka Rusdi (staf ahli) dan mobil Toyota Villfire bernopol L 9 yang diduga milik Tersangka SHTPS (wakil ketua DPRD Jatim).
Selain itu penyidik KPK juga mendatangi ruang Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB DPRD Jatim sambil membawa beberapa berkas. Namun selang beberapa lama mereka mengembalikan berkas tersebut ke masing-masing fraksi.
Yang menarik, Kasubag Rapat dan Risalah sekretariat DPRD Jatim Afif yang sebelumnya dikabarkan ikut iring-iringan rombongan mobil penyidik KPK saat keluar dari gedung DPRD Jatim pada Senin (19/12} malam, ternyata masih terlihat ngantor sehingga dapat dipastikan yang bersangkutan tidak ikut diamankan.
Petugas penyidik KPK meninggalkan gedung DPRD Jatim pada pukul 17.38 WIB sambil membawa 6 koper besar dan satu kardus yang dimasukkan dalam tiga mobil keluar dari pintu barat DPRD Jatim. (tis)