Sejumlah Kendala Masih Membayangi Operasional Pabrik B3 Mojokerto
MOJOKERTO.SabdaNews.com – Kendati sempat terkatung-katung akibat beragam persoalan, pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3 yang dikelola PT Pratama Jatim Lestari (Anak Perusahaan BUMD PT JGU) mulai menemui titik terang. Komisi D DPRD Jatim memantau langsung progress pembamgunam pabrik yang terletak di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto agar segera beroperasi.
Hidayat Maseaji, Anggota Komisi D DPRD Jatim mengatakan dalam kunjungan ke lokasi pada Kamis (4/5/2023 kemarin, pihaknya menemukan sejumlah perkembangan positif. Dari pihak pengelola disampaikan bahwa SLO (Surat Layak Operasi) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan segera diterbitkan.
“Rencana Juni 2023 ini Pabrik Pengolahan Limbah B3 akan diresmikan dan beroperasi,” kata politikus Partai Gerindra Jumat (5/5/2023) di dampingi sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Jatim.
Dalam sidak lapangan, kata Hidayat mereka itidak menenukan kendala teknis yang berarti, sehingga begitu diresmikan nanti bisa langsung menampung dan mengolah limbah B3. Hanya saja, dari sisi non teknis masih ada beberapa pekerjaan rumah.
Diantaranya adalah soal supplay air ke lokasi pabrik yang sampai saat ini sangat terbatas. Sehingga akan diupayakan menggandeng PD Air Bersih dan Dinas PU Cipta Karya untuk mengalirkan air dari Mantub Lamongan ke Dawarblandong Mojokerto.
“Jadi butuh saluran pipa air dari Mantub ke Dawarblandong sejauh kira-kira 12 kilometer,” sebut pria asli M9jokerto ini.
Komisi D berharap, kebutuhan pipa tersebut bisa disiapkan oleh Dinas PU Cipta Karya Jatim. Sedangkan ketersediaan air bersihnya membeli dari PD Air Bersih yang notabena juga sama-sama BUMD Jatim.
“Ini penting karena kebutuhan air bersih sangat urgent dalam proses penholahan limbah B3. Selama ini kebutuhan air dipenuhi dengan membeli dari mobil air tangki, sehingga kurang efisien,” terangnya.
Kendala non teknis lainnya adalah legalitas status lahan 50 hektar yang dipakai untuk lokasi pabrik. Lalu soal Infrastruktur jalan akses menuju pabrik limbah B3 yang masih kurang lebar. Maka itu Finas PU Bina Marga Jatim harus segera melakukan pelebaran jalan tersebut.
“Untuk memastikan semuanya, dalam waktu dekat ini Komisi D segera melakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Binamarga, PD Air Bersih dan BPN,” pungkas Hidayat. (tis)