Home PEMERINTAHANKomisi C Soroti Besaran Dana APBD Jatim Yang Terparkir di Bank

Komisi C Soroti Besaran Dana APBD Jatim Yang Terparkir di Bank

by sabda news

SabdaNews.com – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Hartono menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun 2025. Padahal, pemerintah pusat disebut telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat dan lengkap.

Sebagaimana diketahui dari pernyataan Menteri Purbaya, pelambatan realisasi belanja APBD memicu penambahan simpanan anggaran pemerintah daerah yang belum terserap di bank hingga mencapai Rp234 triliun. Per September 2025, ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan tertinggi. Diantaranya, Provinsi DKI Jakarta Rp, 14,6 triliun,  Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun,  Kota Banjarbaru Rp 5, 1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun dan Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun

Lebih jauh anggota Komisi C DPRD Jatim itu menjelaskan, bahwa pernyataan Menkeu tersebut patut menjadi perhatian serius, bukan sekadar berita biasa.

“Saya melihat pernyataan Pak Menkeu bukan berita yang abal-abal, ya. Apalagi akhir-akhir ini kita disibukkan dengan ramainya protes dari gubernur terkait penurunan dana transfer ke daerah (TKD),” ujarnya kepada Radar Surabaya, Rabu (22/10/2025).

Ia menilai, jika memang benar ada dana daerah yang terparkir cukup besar di bank, maka hal itu menjadi alarm penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Apalagi Jawa Timur disebut sebagai posisi tertinggi kedua. Meskipun saya belum konfirmasi ke OPD, setidaknya ini jadi peringatan agar pemprov tidak terlalu nyaman dengan alasan kehati-hatian,” tegas Hartono.

Pihaknya mendorong agar pemerintah provinsi segera mengeksekusi program-program yang telah disusun karena masyarakat menunggu hasil nyata dari berbagai kebijakan tersebut.

“Kalau memang betul ada angka sebesar itu terparkir di bank, maka pemprov Jatim harus segera merealisasikan program-programnya. Sekarang ini penyerapan anggaran di tingkat OPD juga belum optimal,” tambah Hartono.

Menurutnya, pernyataan Menkeu harus dijadikan dorongan agar pemprov mempercepat serapan anggaran dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Kehati-hatian memang penting, tapi dalam situasi saat ini, keberanian dalam eksekusi kebijakan jauh lebih dibutuhkan karena masyarakat menunggu adanya pergerakan ekonomi,” kata Hartono.

Ia juga menegaskan, meskipun efisiensi telah menjadi arahan pemerintah pusat, realisasi anggaran tetap harus dilakukan sesuai rencana.

“Kita sudah menyusun anggaran dengan matang. Apalagi ini sudah mendekati akhir tahun, maka sesegera mungkin penyerapan anggarannya harus dilakukan,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment