672
SabdaNews.com – Komisi B DPRD Jatim menggelar rapat kordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim dalam rangka pembahasan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim Tahun 2024 di ruang Komisi B DPRD Jatim, Senin (21/4/2025).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Muhammad Aziz mengatakan rapat kordinasi itu untuk mengetahui sejauhmana kinerja Disbudpar Jatim pada tahun lalu dan prioritas apa yang dilakukan untuk memperbaiki kinerja Disbudpar tahun 2025 ini.
“Pertemuan ini untuk evaluasi agar kinerja Disbudpar Jatim kedepan menjadi lebih baik. Terutama program program prioritas seperti Desa Wisata dan kepariwisataan di Jatim,” ujar politikus asal PAN.
Sementara itu Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Evy Afianasari usai rapat mengatakan bahwa tingkat kunjungan wisata di Jatim pada liburan idul Fitri agak turun dibanding tahun sebelumnya. Sebaliknya untuk kunjungan ke Desa Wisata yang tersebar di berbagai wilayah di Jatim justru mengalami peningkatan selama libur lebaran.
” Memang agak turun tapi kalau kita lihat malah pergerakan wisatawannya lebih banyak sekarang ke Desa Wisata di Jawa Timur,” bebernya.
Dia mengakui masih ada sejumlah persoalan yang dihadapi Desa Wisata, terutama menyangkut SDM dan manajerial. Oleh karena itu Disbudpar Jatim akan menggencarkan pelatihan SDM, sertifikasi dan promosi sehingga Desa Wisata di Jatim bisa semakin berkembang.
“Penguasaan bahasa asing sangat minim sehingga wisatawan mancanegara terkendala bahasa. Rata-rata warga hanya belajar otodidak dari pengunjung untuk keperluan traksaksional (dagang). Itu yang kami lihat di destinasi Kawah Ijen,” jelas Evy.
Yang cukup menggembirakan, lanjut Evy Desa Wisata juga dikolaborasikan dengan budaya lokal dan lingkungan, seperti yang berkembang di Kabupaten Ponorogo. Sehingga pihaknya berusaha menfasilitasi perijinan ke BKSDA (balai karantina sumber daya alam) terkait penangkaran burung Merak Hijau.
“Warga sekitar mulai banyak melakukan penangkaran burung merak hijau untuk mensupport kebutuhan pembuatan Dadak Reog. Sebab selama ini kebutuhan bulu merak cenderung disuplay pasar ilegal karena merak termasuk hewan yang dilindungi,” jelasnya.
Di sisi lain, Disbudpar Jatim juga menyoroti soal insiden yang menimpa pengunjung wahana buatan di Jatim Park Malang beberapa waktu lalu. Namun pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh sehingga hanya mengacu rilis yang diberikan, dimana semua sudah sesuai prosedur dan mesin itu juga dilakukan kalibrasi, termasuk SDM yang menjalankan mesin juga sudah terkalibrasi dengan baik
“Kalau melihat kasusnya, saya tak berani bicara apakah itu karena kelalain pengunjung sendiri atau pihak lain, karena ada berbagai macam sudut pandang. Korban menjadi tanggungjawab penuh Jatim Park untuk proses pengobatannya,” terang Evy.
Sebelum liburan tahun baru lalu, pihaknya juga sudah melakukan sidak dan mengingatkan pengelola wisata untuk melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana wisata buatan dengan baik, agar nantinya saat digunakan wisatawan tidak menimbulkan masalah bahkan menimbulkan kecelakaan. (pun)