SabdaNews.com – DPRD Jawa Timur langsung tanggap dan responsif dengan upaya pemerintahan Prabowo Subianto untuk memberantas judi online (Judol) di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, judol adalah penyakit masyarakat yang adiktif sehingga tidak boleh dibiarkan karena bisa merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Irawan wakil ketua Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Jawa Timur menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo pada Rapat Kerja Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 beberapa hari lalu.
“Judi online itu sudah sangat meresahkan masyarakat di Jawa Timur, karena itu kami sangat mendukung upaya pemerintah pusat memberantas judi online sebagai salah satu prioritas program Presiden Prabowo Subianto,” ujar politikus Partai Demokrat saat dikonfirmasi Jumat (8/11/2024).
Dukungan Komisi A DPRD Jatim, kata Dedi bukan hanya pernyataan. Tetapi juga akan diaplikasikan dalam bentuk dukungan moril dan anggaran kepada Dinas Kominfo Jatim untuk berperan lebih aktif membantu Kementerian Komunikasi dan Digital RI memberantas judi online sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Kami akan perjuangkan program tersebut mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD Jatim 2025 yang masih dalam pembahasan di DPRD Jatim,” terang pria asal Sidoarjo ini.
Politikus muda Partai Demokrat ini mengaku banyak mendapat laporan masyarakat terkait dampak dari maraknya judi online. Diantaranya, perceraian rumah tangga, gangguan kejiwaan, PHK (pengangguran), terjerat pinjol, kriminalitas bahkan pembunuhan.
“Perang melawan judi online itu tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Karena itu pemerintah perlu merangkul mereka semua agar gerakan ini bisa lebih massif sehingga hasilnya juga sesuai dengan harapan semua pihak,” jelas Cak Dedi sapaan akrabnya.
Kendati tidak mudah namun pemerintah tidak boleh menyerah dan kalah melawan bandar judi online. Mengingat, yang menjadi korban adalah rakyat Indonesia. Hal ini sejalan dengan tujuan didirikannya negara ini yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia. (pun)