Home PEMERINTAHANKomisi A DPRD Jatim Bahas Perubahan Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah 

Komisi A DPRD Jatim Bahas Perubahan Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah 

by sabda news
SabdaNews.com  – Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim, meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Hukum, serta Biro Organisasi dihadirkan bersama perwakilan dari Pemkota Kota Batu dan Pemkot Malang diselenggarakan di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Malang, Kamis (13/11/2025) kemarin.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menyampaikan dukungan terhadap penggabungan sektor ekonomi kreatif ke dalam satu dinas, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Ekonomi Kreatif (Disbudarekraf) Jatim. Harapannya, dari 17 sub sektor ekonomi kreatif dapat menjadi satu bidang dibawah naungan Disbudpar Jatim sehingga kordinasi dan konsolidasi ekonomi kreatif bisa lebih optimal dan pelaku atau pelaksana  ekonomi kreatif tidak binggung lagi karena sudah ada induknya.
“Ekonomi kreatif bisa menjadi new engine (mesin) ekonomi baru karena salah satu sumbangsih besar ekonomi kreatif di sub sektor kuliner itu, Jatim menempati peringkat satu di ekspornya secara nasional,” beber politikus asal Partai Demokrat.
Dukungan fasilitas ekonomi kreatif di Jatim juga cukup menunjang. Misal di Ponorogo ada reog, di Jember ada Jember Fashion Festival, destinasi wisata yang banyak, bahkan Jatim memiliki anak-anak muda yang luar biasa kreatif dipaduan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari jika dikonsolidasikan dengan baik tentu ekonomi kreatif di Jatim akan tembuh lebih baik lagi.
“Kami menargetkan Raperda ini disahkan pada akhir 2025 ini, karena diharapkan awal 2026 sudah bisa running,” ujar politikus asal Partai Demokrat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita, mengatakan peran Dinas Kominfo Jatim dalam mendukung Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/68/kpts/013/2024 tentang Komite Ekonomi Kreatif Jawa Timur 2024-2026 meliputi koordinator bidang data, informasi, dan publikasi.
“Adap delapan subsektor ekonomi kreatif yang didukung Dinas Kominfo meliputi: aplikasi, desain komunikasi visual, fotografi, desain produk, film, animasi, video, periklanan, pengembang permainan, serta TV dan radio,” jelasnya.
Ditambahkan, jumlah Usaha Ekonomi Kreatif di Jawa Timur yang paling banyak adalah kuliner, feshion, kriya, seni pertunjukan, fotografi, musik, penerbitan, desain komunikasi visual, seni rupa, film animasi, dan video.
Sedangkan Kabupaten/kota di Jatim yang menonjol dalam pengembangan ekonomi kreatif yakni Kabupaten Ponorogo, Kota Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kota Blitar, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya.(pun)

You may also like

Leave a Comment