SabdaNews.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan masyarakat civil society menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Jawa Timur, dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Jumat (23/8/2024).
Koordinator massa mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, Achmad Boeyoeng mengatakan selain pengawalan terhadap putusam MK, mahasiswa juga mendorong pemerintah untuk segera menurunkan harga bahan kebutuhan pokok yang memberatkan ekonomi rakyat.
“Termasuk sulitnya rakyat mendapatkan pekerjaan. Permudah masyarakat agar bisa bekerja dan berwirausaha,” kata Achmad Boeyoeng.
Awalnya, demo berjalan dengan damai dengan orasi secara bergillir dari juru bicara aksi dari berbagai elemen. Namun tiba tiba ada oknum yang melempar botol minuman ke petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi dan merangsek berusaha melewati pagar kawat berduri.
Suasana gaduh tersebut tak berlangsung lama karena dari pihak mahasiswa melalui orator di mobil komando bisa meredam massa agar tidak terprovokasi ulah oknum yang tak bertanggungjawab. Begitu juga pihak aparat tak beranjak dari tempatnya.
Setelah menanti hampir 3 jam, perwakillan DPRD Jatim yang dipimpin langsung ketua DPRD Jatim Kusnadi didampingi Noer Soetjipto, Freddy Poernomo dan Daniel Rohi, Jordan Batara Goa akhirnya menemui massa aksi.
Di hadapan massa demonstran, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi menyampaikan dukungan tegas DPRD Jatim terhadap putusan MK yang dianggapnya sebagai pilar penting dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Politikus asal PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPRD Jatim sepenuhnya mendukung tuntutan masyarakat untuk menjaga agar keputusan MK tidak diubah atau diganggu gugat.
“Pada hakikatnya kami mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengutak-atik keputusan MK dan harus kita laksanakan. Kami setuju dengan keputusan itu, karena mereka diberi kewenangan untuk menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” tegas Kusnadi.
Sebagaimana diketahui bersama, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang harus dihormati dan dilaksanakan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Lebih lanjut, Kusnadi menekankan bahwa tidak ada pilihan lain selain mendukung sepenuhnya keputusan MK. Ia menegaskan bahwa DPRD Jatim sepakat dengan keputusan MK dan siap mengawal pelaksanaannya demi menjaga keutuhan konstitusi dan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia.
“Tidak ada kata lain, kami DPRD Jatim menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan MK yang harus dilaksanakan. Ini keputusan dari institusi tertinggi yang harus kita dukung dan kawal sepenuhnya,” tegas Kusnadi.
“Kita harus selalu waspada dan menjaga agar proses demokrasi kita berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada. Tidak boleh ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi,” imbuhnya.
Sikap tegas DPRD Jatim ini menjadi angin segar bagi ribuan demonstran yang sebelumnya khawatir akan adanya upaya untuk merubah UU Pilkada yang telah diputuskan oleh MK.
Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat secara serentak di Indonesia mulai memanas sejak DPR RI berusaha mengesahkan RUU Pilkada untuk menganulir keputusan MK.
Namun sejak semalam, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan tetap berlaku.
“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” tegas Dasco, Kamis (22/08/2024) malam di Jakarta.
Setelah terdengar adzan Asar, berangsur angsur massa aksi mulai meninggalkan lokasi kawasan DPRD Jatim dan bebera ruas jalan yang sempat ditutuo akhir bisa dibuka kembai dan arus lalu lintas menjadi lancar kembali. (Pun)