Opini Publik
Oleh : Daeng Sultan
SabdaNews.com- Belakangan beredar narasi yang menyebut bahwa “kegaduhan di Kangean bukan tanpa sebab dan PT KEI harus bertanggung jawab.” Namun, klaim tersebut tidak sepenuhnya benar dan cenderung menyesatkan, karena mengabaikan fakta utama: PT Kangean Energy Indonesia (KEI) belum sepenuhnya beroperasi, dan setiap langkahnya justru masih berada dalam tahap persiapan dan kepatuhan terhadap prosedur negara.
1. PT KEI Tidak Datang Seenaknya
PT KEI bukan perusahaan yang datang sembarangan tanpa dasar hukum. Kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat di bawah pengawasan SKK Migas dan Kementerian ESDM. Artinya, setiap tahapan — mulai dari studi seismik hingga eksplorasi — harus melewati izin, AMDAL, serta mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Menyalahkan PT KEI seolah menjadi biang kerok kegaduhan jelas tidak adil. Yang terjadi di lapangan justru gangguan dan intimidasi terhadap pekerja negara maupun mitra kontraktor resmi yang sedang menjalankan tugas sesuai mandat negara.
2. Yang Bekerja Diganggu, Bukan yang Mengganggu Bekerja
Ibarat orang mau memperbaiki jalan rusak untuk kepentingan bersama, tiba-tiba muncul sekelompok orang yang melempari batu lalu menuduh si pekerja sebagai biang kekacauan.
Itulah gambaran situasi Kangean hari ini.
PT KEI dan mitra kerjanya berniat menjalankan pekerjaan seismik untuk kepentingan eksplorasi energi nasional, bukan untuk kepentingan pribadi. Namun, di tengah proses itu muncul gangguan, ancaman, bahkan aksi pengusiran yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan alasan yang tidak berdasar. Ironisnya, aksi semacam ini justru menghambat kerja negara dan merugikan masyarakat sendiri.
3. Proyek Ini Milik Negara, Bukan Perusahaan Semata
Perlu dipahami bahwa kegiatan migas bukanlah proyek privat, melainkan kerja sama antara negara dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dalam hal ini, PT KEI hanyalah pelaksana amanat negara untuk mengelola sumber daya alam demi kepentingan bangsa. Menghambat pekerjaan mereka sama saja dengan menghambat pelaksanaan program energi nasional yang hasilnya nanti justru akan kembali ke kas negara dan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) untuk masyarakat Sumenep.
4. Mari Menjaga Nalar dan Ketertiban
Kritik boleh, tapi harus berbasis data dan hukum, bukan emosi atau kepentingan politik lokal. Kegaduhan tidak akan menyelesaikan masalah. Yang diperlukan saat ini adalah ruang dialog terbuka, bukan provokasi di media sosial yang menyesatkan publik. PT KEI sudah menyatakan komitmennya untuk transparan, taat prosedur, dan bersinergi dengan masyarakat lokal.
Kesimpulan
Kegaduhan di Kangean bukan karena kesalahan PT KEI, tetapi karena adanya pihak-pihak yang mengganggu pelaksanaan tugas negara di lapangan. Justru sebaliknya, PT KEI tengah berusaha menjalankan amanah eksplorasi migas dengan penuh kehati-hatian, mengikuti peraturan lingkungan, dan menjaga keselamatan masyarakat.
Sudah saatnya publik melihat persoalan ini dengan kepala dingin, bukan dengan narasi yang memperkeruh suasana. Yang bekerja untuk negara tidak seharusnya dituduh sebagai penyebab keributan — karena sesungguhnya, yang mengacau bukanlah pekerja, melainkan pengganggu. (Penulis : Akitvis Pulau Kangean )

