SabdaNews.com – Rapat kerja Komisi C DPRD Jatim dengan jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Jatim, serta Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris dan Direksi Bank Jatim yang dijadwalkan Jumat (16/5/2025) berlangsung tidak sesuai harapan. Pasalnya, Tim Pansel Bank Jatim tidak bisa hadir untuk kedua kalinya sehingga komisi yang membidangi masalah keuangan itu kecewa.
Kekecewaan itu dituangkan dalam bentuk rekomendasi Komisi C DPRD Jatim yang berisi tiga hal. Pertama, berdasarkan ketentuan Permendagri No.17 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Direksi BUMD, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur No.8 ahun 2019, ditegaskan bahwa anggota Pansel sebaiknya berasal dari kalangan independen dan/atau perguruan tinggi.
“Kedua, dalam rapat yang telah dijadwalkan bersama Komisi C DPRD Jatim, Tim Pansel Prof Nuh 2 kali tidak hadir. Komisi C menilai bahwa kehadiran Tim Pansel sangat penting untuk memberikan klarifikasi dan keterbukaan terkait proses seleksi, erta menunjukkan itikad baik dalam menjalin komunikasi dengan lembaga legislatif sebagai mitra pengawasan,” ujar Adam Rusydi selaku Ketua Komisi C DPRD Jatim usai rapat.
Ketiga, lanjut politikus Partai Golkar, Komisi C menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi proses seleksi direksi Bank Jatim agar berlangsung secara profesional, akuntabel dan berintegritas demi kepenngan masyarakat Jatim.
“Kami akan undang kembali Tim Pansel pada Senin (19/5/2025) mendatang. Mudah-mudahan mereka bisa hadir lengkap, karena ini demi kepentingan Jawa Timur kedepan,” tegas Adam Rusydi.
Senada, Hartono anggota Komisi C DPRD Jatim menyatakan kecewa lantaran sudah dua kali diundang rapat, Tim Pansel Bank Jatim tidak bisa hadir. Kalau pada Minggu lalu, keduanya tidak hadir dan hari ini jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim hadir namun Tim Pansel justru tidak bisa hadir.
“Tadi saat rapat dimulai, baru ada kabar dari Prof Nuh bahwa pesawat yang ditumpangi mengalami keterlambatan (delay) sehingga tidak bisa hadir. Makanya saya sampaikan kepada ketua Komisi C bahwa sebaiknya rapat ini ditunda,” kata politukus asal Partai Gerindra.
Tujuan rapat kerja ini, lanjut Hartono sangat penting terutama bagi Tim Pansel Bank Jatim agar mereka bisa mendapatkan masukan langsung dari jajaran Direksi Bank Jatim terkait berbagai permasalahan yang dihadapi Bank Jatim saat ini, sehingga nantinya bisa menjadi referensi Tim Pansel dalam menentukan orang-orang yang dianggap layak menduduki jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim kedepan.
“Kami berharap Tim Pansel bisa mendengarkan langsung kronologi kejadian permasalahan yang ada di Bank Jatim itu dalam waktu yang sama dan bersama sama dengan Komisi C. Jadi biar tidak ada mis nantinya apa yang diterima Komisi C dengan Tim Pansel dari jajaran Direksi maupun Komisaris Bank Jatim saat ini,” jelasnya.
Menurut Hartono, walaupun pimpinan Bank Jatim saat ini tidak terlibat langsung dengan permasalah Bank Jatim cabang DKI Jakarta maupun cabang cabang yang lain, namun secara moral mereka juga memiliki tanggungjawab dengan persoalan itu. “Makanya kami ingin diskusi bersama sama dengan mereka,” terangnya.
Ia mengakui Tim Pansel Bank Jatim sebenarnya bukan ranah DPRD Jatim sehingga tidak ada kewajiban khusus untuk hadir. Namun Komisi C mendorong secara moral saja karena DPRD itu mitra BUMD dan memiliki tujuan yang sama, yaitu bagaimana memastikan Bank Jatim kedepan bisa lebih baik lagi.
Di tambahkan Hartono, dalam rapat kerja tadi juga disampaikan perkembangan yang cukup menggembirakan terkait penanganan kasus Bank Jatim Cabang DKI Jakarta dimana dari kerugian Rp.569 miliar. Ternyata sudah ada pengembalian dari cash collateral (jaminan cash) yang akhirnya dicairkan Bank Jatim sehingga kerugian tinggal sekitar Rp.200 miliar lebih atau 50 persen sudah dikembalikan.
“Harusnya perkembangan seperti ini juga perlu diketahui DPRD Jatim bukan hanya dikonsumsi jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim saja. Sebab kami juga masih mempertanyakan pengembalian itu akan masuk kemana? Apakah masuk PAD atau melalui proses lagi seperti apa,” ungkapnya.
Masih di tempat yang sama, Multazamudz Dzikri anggota Komisi C dari Fraksi PKB DPRD Jatim menambahkan bahwa ketidakhadiran tim pansel Bank Jatim untuk kedua kalinya itu patut disayangkan. Sebab apa yang diikhtiarkan Komisi C itu bertujuan untuk bisa duduk bersama dan menyamakan visi dan misi dalam rangka memperbaiki Bank Jatim kedepan.
“Soal proses hukum biarlah berjalan. Namun persoalan yang sudah terjadi ini tidak bisa dibiarkan. Artinya keterlibatan keterlibatan pihak lain dimungkinkan ada,” tegasnya.
Maksud dan tujuan Komisi C DPRD Jatim mengundang tim pansel itu, lanjut Azam sapaan akrabnya adalah untuk mendengarkan langsung duduk perkara yang ada di Bank Jatim. Pasalnya, kami belum tahu ini apakah Tim Pansel sudah tahu kondisi Bank Jatim atau tidak. Sedangkan komisaris dan direksi Bank Jatim yang hari ini masih menjabat itu juga Tim Panselnya juga diketuai Prof Nuh.
“Hasilnya Prof Nuh kayak begini hari ini. Kalau sekarang Prof Nuh lagi kami menjadi ragu hasil seleksi pimpinan Bank Jatim mendatang menjadi lebih baik,” dalihnya.
Apalagi, kata Azam diundang Komisi C dua kali juga tidak hadir dengan berbagai alasan. Yang pertama katanya ada urusan organisasi. Dan hari ini alasannya pesawatnya delay, sehingga diagendakan lagi pada 19 Mei mendatang, apakah beliau akan hadir atau tidak.
“Kami hanya ingin duduk bersama saja untuk kedepan bagaimana Bank Jatim bisa menjadi lebih baik. Artinya, kami berharap SDM yang akan dipilih baik jajaran direksi maupun jajaran komisaris itu adalah SDM yang tepat, sehingga perbaikan-perbaikan itu akan muncul. Dan harapan kami, Bank Jatim sebagai tulang punggung deviden Jatim itu bisa tercapai,” jelasnya.
Ketidakhadiran Prof Nuh, kata Multazamudz Dzikri membuat DPRD Jatim buta akan para calon yang sudah mendaftar menjadi direksi dan komisaris Bank Jatim kedepan. Termasuk apakah jajaran direksi dan komisaris saat ini mendaftar kembali karena Komisi C belum ketemu dan Tim Pansel.
“Jangankan para calon yang sudah mendaftar, anggota Tim Pansel Bank Jatim itu siapa saja, kami juga tidak tahu karena mengetahui Prof Nuh menjadi ketua Tim Pansel itu juga dari berita,” jelas politikus asal Pasuruan ini.
“Kami berharap dengan ketemu Tim Pansel nantinya masukan dari Komisi C bisa menjadi pertimbangan jika para mantan Direksi maupun Komisaris itu mendaftar lagi, apakah akan dipilih atau tidak oleh Tim Pansel,” imbuhnya.
Rekomendasi Komisi C dan F-PKB Masih Nyantol di Pimpinan DPRD Jatim
Di tambahkan Azam, bahwa rekomendasi Komisi C terkait persoalan Bank Jatim Cabang DKI Jakarta maupun rekomendasi dari Fraksi PKB terkait permasalahan yang sama hingga saat ini masih berada di meja pimpinan DPRD Jatim atau belum diteruskan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Saya juga tidak paham apa yang menjadi pertimbangan para pimpinan DPRD Jatim untuk tidak menyampaikan kedua rekomendasi itu. Bahkan beberapa kali kami sudah mencoba komunikasi dengan pimpinan, jawabannya masih akan dibahas di level pimpinan,” ujar Multazamudz Dzikri.
Kendati demikian, Komisi C DPRD Jatim tetap optimis bahwa rekomendasi Komisi bidang Keuangan akan ditindaklanjuti pimpinan Dewan untuk disampaikan kepada Gubernur Jatim sebelum tanggal 22 Mei 2025.
“Bisa jadi pada tanggal 19 Mei mendatang setelah Komisi C rapat dengan Tim Pansel Bank Jatim, kedua surat rekomendasi itu sudah sampai ke Gubernur Jatim. Itu harapan kami,” pungkas vokalis Komisi C DPRD Jatim ini. (pun)