GRESIK, SabdaNews.com- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mendapat penghargaan terkait Kak Seto Award 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Bupati Yani sebagai Bupati Sahabat Anak dan upayanya dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Gresik.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto kepada Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, Jumat (07/06/2024).
Kadis Titik Ernawati, dalam keterangannya menyebut penghargaan ini merupakan sebuah dorongan bagi Kabupaten Gresik dibawah nahkoda Bupati Fandi Akhmad Yani untuk terus mendorong penurunan kasus stunting di Kabupaten Gresik.
Dirinya menambahkan, penurunan angka stunting di Kabupaten Gresik menjadi salah satu fokus Bupati Fandi Akhmad Yani. Hal ini terlihat dengan sangat tingginya perhatian Bupati Yani dalam hal tersebut. “Bupati Fandi Akhmad Yani secara tegas menyampaikan instruksi untuk menurunkan angka stunting di Gresik. Instruksi ini, kemudian dijalankan dengan penuh oleh dinas-dinas terkait termasuk pada Dinas KBPPPA,” ujarnya.
Stunting, atau kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Melalui berbagai program dan inisiatif, Kabupaten Gresik berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan. Beberapa program unggulan yang diterapkan. Di antaranya pemberian Makanan Tambahan (PMT), program ini ditujukan untuk ibu hamil dan balita guna memastikan asupan gizi yang cukup. Kemudian kampanye edukasi gizi, berupa sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dan pola makan sehat. Serta pemberian pil penambah darah bagi remaja.
Berikutnya adalah pelatihan Kader Posyandu berupa pelatihan kader posyandu dan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk meningkatkan kapasitas kader agar lebih efektif dalam memberikan penyuluhan dan layanan kesehatan. Dan tak lupa kerja sama multi-sektor, berupa kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, dan LSM, untuk mendukung program penurunan stunting. Seperti dengan PKK, Fatayat dan Pengadilan Agama terkait pembatasan nikah muda.
Strategi tersebut, terbukti jitu dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Gresik. Tercatat, angka stunting di Kabupaten Gresik tahun awal kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah ada di angka 23,5% (menurut data SSGI tahun 2021). Angka ini berhasil ditekan hingga menyentuh angka 10,7%
Capaian titel Bupati Ramah Anak yang diberikan dalam penghargaan ini juga bukan tanpa sebab. Bupati Fandi Akhmad Yani, terbukti memiliki komitmen besar dalam perlindungan hak-hak anak. Ini terlihat dengan aksi Bupati Yani dalam penanganan kejadian viral “colok pentol” di Kecamatan Menganti.
Pada kejadian tersebut, Bupati Yani secara aktif menginstruksikan kepada dinas-dinas yang ada di Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Tidak hanya itu, Bupati Yani juga langsung turun tangan bertemu korban dan mendampingi upaya penyembuhan hingga memastikan korban bisa kembali melanjutkan pendidikannya. “Titel Bupati Sahabat Anak ini diberikan Kak Seto lantaran Pak Bupati berkomitmen dalam pemenuhan hak anak, yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi, dan khususnya dalam Penanganan setiap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK),” terang Kadis Titik Ernawati. (Rls/Gus/Red)