GRESIK ,SabdaNews.com – Harapan hadirnya calon independen dalam kontestasi Pilkada Gresik pupus sudah. Pasangan bakal calon bupati/wakil bupati dari jalur independen yang telah mendaftar ke KPU Gresik, yakni Kades Randuboto, Kecamatan Sidayu, Andi Sulandra; dan Kades Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fatkhur Rahman, hingga deadline, Minggu (12/5/2024) pukul 24.00 WIB, gagal menyerahkan persyaratan minimal sebanyak 72.150 KTP ke Silon KPU.
“Hingga pukul 23.59, pasangan yang sudah mendaftar itu tidak bisa mengirimkan KTP dukungan sebagaimana dipersyaratkan. KTP yang masuk cuma 20 biji. Kalau dipersentase, cuma 0,03 persen. Itu pun, sebarannya hanya di satu kecamatan. Kami anggap, pendaftar dari jalur independen nihil,” ujar Komisioner KPU Gresik, Makmun, Senin (13/5/2024).
Dikatakan, setelah pasangan bakal calon (bacalon) itu mendaftar, Minggu (12/5/2024), KPU Gresik memberi akses Silon untuk mengirimkan persyaratan berupa KTP dukungan. Namun, lanjut Makmun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, yakni pukul 24.00 WIB, pasangan bacalon tersebut tidak mampu mengirimkan data pendukung yang dipersyaratkan. Dengan demikian, secara administratif, pencalonan itu gugur dengan sendirinya.
“Sampai di sini, kami sudah tidak akan lagi memproses dan kami anggap nihil dan selesai,” tandas Makmun. Ditanya tentang minimnya KTP yang dikumpulkan bacalon apakah bukti ketidakseriusan dalam mengikuti kontestasi Pilkada, Makmun tidak mau berspekulasi. Pasalnya, bisa jadi bacalon telah memiliki KTP dukungan lebih dari yang telah disetor. Tetapi, karena mepetnya batas waktu atau deadline yang ditentukan, tak sempat mengirimkan lewat Silon KPU. “Atau karena sebab lain, kami tidak tahu. Yang kami jadikan acuan adalah data riil yang masuk ke Silon KPU,” katanya.
Sebagaimana diberitakan laman ini sebelumnya, dua kepala desa (Kades), yakni Kades Randuboto, Kecamatan Sidayu, Andi Sulandra; dan Kades Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fatkhur Rahman, siap meramaikan Pilkada Gresik 2024 dengan mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati jalur independen atau perorangan.
Diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Achmad Roni, Minggu (12/5/2024), kedua kades beda kecamatan itu mendaftar sebagai peserta untuk berkontestasi pada Pilkada Gresik yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
“Saya dan Pak Fatkhur sama-sama dari unsur Kades mendaftar jalur independen di Pilkada Gresik 2024. Kami ingin tunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami juga ingin berbakti kepada masyarakat, ingin memperbaiki Kabupaten Gresik,” tegas Andi Sulandra kepada awak media di kantor KPU Gresik, Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik.
Kabar gagal dan gugurnya pencalonan kedua Kades tersebut dalam kontestasi Pilkada Gresik, dengan cepat menyebar ke grup-grup media sosial di Gresik. Beragam tanggapan dan spekulasi pun bermunculan, mulai dari yang datar-datar saja hingga yang sinis terhadap pencalonan tersebut.
Ada yang beranggapan, bahwa pencalonan dari jalur independen itu cuma main-main dengan maksud mendegredasi kepercayaan Pilkada yang selama ini eksis lewat jalur partai pengusung. Ada pula yang menganggap bacalon independen itu tak berani melangkah serius, karena mendapat tekanan atau ancaman dari pihak tertentu. Bahkan, ada yang menduga itu hanya akal-akalan calon yang oleh publik dinilai kuat, untuk sekadar tes publik.
“Lak tenanan to. Itu cuma untuk mendegradasi trust Pilkada (dolenan) di mata masyarakat. Misal bener KTP yang dikumpulkan 20.000 gitu kan rodok kelihatan tenanan. Eh, ternyata Cuma 20 biji,” tulis di salah satu grup WA begitu mendangar kabar gagalnya bacalon mengumpulkan persyaratan minimal KTP dukungan.
Dihubungi pada Senin (13/5/2024), Kades Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fatkhur Rahman, membenarkan, pihaknya gagal mengirimkan data KTP dukungan sebagaimana dipersyaratkan oleh KPU Gresik. Sebenarnya, lanjut Fatkhur yang sedianya berpasangan dengan Kades Randuboto, Kecamatan Sidayu, Andi Sulandra, KTP yang telah dihimpun jauh lebih banyak dari yang disetor ke KPU. Namun, terbatasnya waktu membuatnya “tak berdaya” untuk memenuhi persyaratan.
Namun, lanjut Kades tiga periode ini, penekanan pendaftaran sebagai bacalon bupati/wakil bupati itu lebih pada upaya pembenahan rusaknya praktik demokrasi di negeri ini, termasuk di Kabupaten Gresik. Dikatakan, rusaknya praktik demokrasi, khususnya pada pemilihan bupati/wali kota, gubernur hingga presiden sekalipun, adalah stigma adanya uang yang harus diberikan calon pemimpin kepada masyarakat yang akan memilihnya.
“Money politic atau politik uang dianggap sebagai panglima yang menentukan kemenangan. Siapa yang mendahului, ini seperti menebak telur dan ayam, mana yang muncul duluan. Kalau disimpulkan, gak calon pemimpinnya, gak rakyate, podo ae. Ini yang memantik saya ikut mendaftar secara independen. Mosok Gresik yang katanya kota santri harus tunduk pada politik uang yang jelas-jelas jauh dari nilai-nilai atau ajaran agama Islam,” ujarnya seraya menambahkan, meski gagal meramaikan kontestasi Pilkada Gresik dari calon independen, ia menganggap apa yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian untuk membenahi marwah demokrasi. (Gus/Red)