SabdaNews.com – Puluham orang yang tergabung dalam Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi dana hibah APBD Jatim yang menyeret STS wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 dan 21 Tersangka lainnya.
Dalam aksi tersebut massa aksi juga sempat membakar ban bekas hingga kepulan asap hitam membumbung tinggi di sekitar kantor DPRD Jatim pada Senin (20/1/2025).
Dalam orasinya, IPPAMA mengecam keras tindakan para pejabat legislatif dan eksekutif yang terlibat dalam skandal memalukan wakil rakyat. Bahkan perbuatan mereka sama halnya mengkhianati amanah dan mencoreng nama baik Provinsi Jatim.
Koordinator lapangan IPPAMA, Acek Kusuma menegaskan bahwa pihaknya sangat prihatin melihat kasus ini terjadi di tengah upaya pemerintah Indonesia memperkuat langkah preventif terhadap tindak pidana korupsi.
“Kami tidak akan diam melihat para pejabat yang seharusnya melayani rakyat justru menjadi perampok uang negara. Jawa Timur adalah provinsi besar, jangan biarkan masa depannya dirusak oleh korupsi sistematis seperti ini,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
IPPAMA secara khusus juga meminta KPK agar bertindak tegas dan transparan dalam menangani dan mengusut kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp.3,1 Triliun.
“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas, menangkap, dan menahan 21 tersangka yang sudah ditetapkan KPK berdasarkan surat perintah penahanan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” harapnya.
IPPAMA juga mendesak KPK agar membuka penyelidikan terhadap nama-nama besar yang diduga terlibat, termasuk mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Bappeda, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kejahatan biasa, melainkan bentuk penghancuran masa depan rakyat Jawa Timur.
“Kami meminta KPK untuk tidak takut terhadap intervensi dari pihak mana pun. Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya agar keadilan bisa ditegakkan, dan rakyat kembali percaya kepada pemerintah,” tegas Acek.
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya sorotan terhadap skandal korupsi Dana Hibah yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak, mulai dari legislatif hingga eksekutif. IPPAMA menilai bahwa praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan moralitas pejabat negara yang seharusnya menjadi panutan.
“Kami tegaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan tindakan luar biasa pula. Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendukung KPK untuk bergerak cepat tanpa pandang bulu,” tambah Acek. (tis)