Home KESRAIjazah Ditahan hingga Rp12 Juta, Lilik Hendarwati Minta Negara Hadir Lindungi Siswa

Ijazah Ditahan hingga Rp12 Juta, Lilik Hendarwati Minta Negara Hadir Lindungi Siswa

by sabda news

Menurut Lilik, persoalan ini muncul karena kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat. Banyak orang tua hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga sehingga tidak sanggup membayar kewajiban pendidikan anak-anak mereka di sekolah swasta.

“Karena gratis hanya berlaku untuk sekolah negeri, sementara di swasta mereka harus membayar berbagai kebutuhan. Banyak masyarakat yang bahkan untuk makan saja sulit. Jadi wajar jika ada tunggakan biaya pendidikan,” kata Lilik pada Rabu (19/11/2025).

Anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya itu menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan sebenarnya telah memberikan program BPOPP sebagai dukungan operasional bagi sekolah swasta. Bahkan, sekolah swasta yang nekat menahan ijazah bisa dihentikan bantuan BOPP-nya.

Namun dalam praktiknya, kata Lilik, bantuan BPOPP tersebut belum cukup menutup seluruh operasional sekolah swasta.
“Secara hitungan saya, BPOPP itu tidak bisa nutup operasional sekolah. Di sisi lain, banyak orang tua tidak mampu bayar SPP. Makanya persoalan ini menumpuk,” ungkap Lilik.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa warga Surabaya mengeluhkan ijazah dengan tunggakan bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp11 juta hingga Rp12 juta. Dinas Pendidikan, kata Lilik, bersedia membantu pembayaran jika tunggakan di bawah Rp5 juta, namun untuk nilai yang lebih besar sekolah juga memiliki keterbatasan.

Pada kesempatan itu, Lilik juga menyinggung bahwa fenomena penahanan ijazah hampir seluruhnya terjadi di sekolah swasta. Sebaliknya di sekolah negeri, kasuanya minim bahkan mereka tidak memiliki kebijakan menahan ijazah siswa.
Oleh karena itu Lilik meminta pemerintah mencari solusi lebih sistematis agar kasus seperti ini tidak terus berulang.

“Ini harus ada alternatif lain. Sekolah swasta butuh dana operasional, tapi siswa juga berhak mendapatkan ijazah. Negara harus hadir,” imbuhnya.

Selain soal pendidikan, Lilik juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya. Menurutnya, meski ada investasi masuk, dampaknya belum signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Banyak lurah mengakui bahwa ketika ada investor masuk, tenaga kerjanya bukan dari masyarakat setempat. Artinya aturan yang mewajibkan melibatkan tenaga lokal belum berjalan dengan baik,” kata Lilik.

Dia mendorong pemerintah memperketat regulasi ketenagakerjaan sekaligus memperluas akses pelatihan tanpa batasan usia, mengingat banyak korban PHK justru berusia di atas 40 tahun. Terlebih, kata Lilik, kebijakan Menteri Tenaga Kerja dari PKS sudah menegaskan bahwa penerimaan kerja tidak boleh membatasi usia.

“Orang yang ingin belajar dan meningkatkan kemampuan harus diberi kesempatan, berapa pun usianya,” tegasnya.

Melalui reses ini, Lilik menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak pendidikan warga, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan karena kemiskinan, sekaligus mengawal kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada masyarakat Jatim. (pun)

You may also like

Leave a Comment