HPL Ajak Kades se Jember Patuhi Hukum Dalam Mengelola Dana Desa

by Redaksi

SabdaNews.com – Sebagai upaya pencegahan meningkatnya kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan tingkat desa. Anggota DPRD Jatim, Hari Putri Lestari (HPL) melakukan dan menggelar workshop bagi para kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Jember.

Workshop yang digelar selama dua hari 24 – 25 Juli 2023 dengan mengambil tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa dengan menghadirkan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jember, Inspektorat Kabupaten Jember, Biro Hukum Kabupaten Jember, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, perwakilan tokoh masyarakat, aktivis, dan tokoh agama.

Hari Putri Lestari yang juga anggota Komisi A DPRD Jatim ini, mengatakan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Kepala Desa terhadap UU Tipikor yang bukan hanya tindakan sengaja memperkaya diri tapi banyak perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi secara lebih detail seperti penyalahgunaan wewenang, penggelapan, suap, gratifikasi, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan.

“Banyak keluhan, baik dari kepala desa dan tokoh pemuda dan masyarakat tentang pengangguran, infrastruktur dan kemiskinan maupun tingginya stunting di Kabupaten Jember. Disinilah mulai muncul persoalan adanya kekurangpahaman atau ketidaktahuan cara mengelola anggaran dari pemerintah,” kata HPL sapaan akrabnya dikonfirmasi, Rabu (27/7/2023)

Dia juga menyampaikan, tujuan penting lainnya dari workshop ini adalah meningkatkan kompetensi SDM Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa agar diperuntukkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan potensi sumber daya yang dimiliki desa, baik dari potensi alam maupun manusianya.

Seperti memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk menambah pendapatan desa, pengadaan alat penunjang kebencanaan, kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kepemudaan.

“Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim sangat prihatin masih banyak persoalan yang dihadapi oleh kepala desa. Maraknya kasus ini lantaran minimnya pembinaan. Makanya saya menggelar workshop lantaran sudah ratusan Kades yang berurusan dengan hukum. Bahkan tidak sedikit yang dibui,” sambungnya.

Menurutnya, acara ini hanya pemantik saja. “Saya berharap pemerintahan kabupaten lebih intens, Kami yang di DPRD Provinsi itu saja setahun bisa dua kali, masa di desa itu hanya setahun sekali bahkan ada yang beberapa tahun tidak ikut,” kata HPL.

Ditambahkan kegiatan ini juga ada sejumlah narasumber dari akademisi dan pakar di bidang hukum pidana, yaitu Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum., pengajar dan pakar hukum, sekaligus guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Jember. Kemudian Drs. Supranoto M.Si., Ph.D, pengajar bidang Administrasi Publik program studi Administrasi Negara FISIP Universitas Jember,

“Kehadiran akademisi dan pakar dibidangnya ini sebagai bentuk kerjasama Universitas Negeri Jember bersama DPRD Jatim yang telah dilakukan penandatanganan oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi beberapa waktu lalu. Dengan diadakan workshop kepala desa diharapkan pelaksanaan pengawasan menjadi semakin membaik,” jelasnya.

“Melimpahnya dana ke desa, kata HPL berpeluang besar untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan desa,” pungkas politisi asal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini. (pun)

You may also like

Leave a Comment