GRESIK, SabdaNews.com- Seiring dengan akan memasuki Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sangat krusial, Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Ujungpangkah menggelar Bimbingan Teknis Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menghadirkan Panitia Pemungutan Suara se-Kecamatan Ujungpangkah, Minggu 10 Desember 2023.
Dua bulan menjelang pelaksanaan coblosan, yakni Rabu, 14 Februari 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal membuka pendaftaran petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), sebanyak 7 orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tanggung jawab dari PPK Ujungpangkah adalah memastikan ketersediaan kebutuhan KPPS melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Desa yang layak untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan,karena KPPS berperan sebagai penentu kualitas Demokrasi, karena system penentuan hasil akhir Pemilu yang ditetapkan oleh KPU didasarkan pada proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi berjenjang, sehingga posisi badan ad hoc di tempatkan sebagai ujung tombak untuk menjaga proses Pemilu,” jelas Abdullah Hanif Ketua PPK Ujungpangkah, Minggu (10/12/2023).
Ahmad Roziq selaku anggota PPK Ujungpangkah divisi SDM dan Parmas mengatakan, bahwa penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS akan dilaksanakan tanggal 11-20 Desember 2023, di Sekretariat PPS masing-masing Desa.
“Jika diakumulasi, dengan 143 TPS yang tersebar di 13 desa di Kecamatan Ujungpangkah, maka PPK Ujungpangkah bakal merekrut 1001 orang menjadi anggota KPPS untuk pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas Ahmad Roziq.
Adapun desa dengan kebutuhan KPPS terbanyak, lanjut Roziq, adalah Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah, dengan 196 kebutuhan anggota KPPS, dari 28 TPS yang ada. “Untuk masa kerja KPPS itu satu bulan, terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2024,” tambah Ahmad Roziq.
Adapun beberapa persyaratan bagi calon anggota KPPS antara lain, WNI berusia 17-55 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, berpendidikan paling rendah SMA, tidak menjadi anggota Parpol, serta tidak pernah di pidana berdasar putusan pengadilan selama 5 tahun atau lebih.
Calon anggota KPPS juga harus menyatakan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, kemudian mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, serta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Selain KPPS, PPK Ujungpangkah juga bakal merekrut 2 petugas Linmas disetiap TPS, jika ditotal, kita akan merekrut 286 petugas Linmas,” tandas Ahmad Roziq sembari menyebut gaji KPPS ataupun petugas Linmas naik drastis dibandingkan Pemilu sebelumnya. (Redaksi)