Hikmah Bafaqih : Pendirian Sekolah Baru Bukan Satu-Satunya Solusi Dalam Penerapan Sistem Zonasi PPDB

by Redaksi

SabdaNews.com  – Persoalan penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya untuk jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di Jatim, nampaknya tak kunjung terurai. Hal itu membuat wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih angkat bicara untuk menawarkan solusi.

Menurut politikus asal PKB ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan sistem zonasi dan upaya memajukan pendidikan di Jatim. Yang pertama adalah terkait aturan minimal tinggal 1 tahun di wilayah zonasi bagi pendaftar PPDB.

Hikmah dapat memahami langkah yang dilakukan Pemprov Jatim itu bertujuan untuk meminimalisir manipulasi data dan memastikan keakuratan informasi domisili pendaftar. Karena itu pihaknya berharap masyarakat memandang sistem zonasi itu sebagai langkah pemerintah dalam upaya pemerataan pendidikan.

“Kalau kemudian masih disiasati dengan cara-cara itu (pindah domisili) kan itu tidak sesuai target dan harapan,” terang Hikmah Bafaqih saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).

Mantan ketua PW Fatayat NU Jatim menilai pembangunan sekolah negeri tidak selalu menjadi solusi untuk pemerataan pendidikan. Untuk itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jatim mengusulkan pengembangan sekolah swasta sebagai alternatif sekolah negeri.

“Membangun Unit Sekolah Baru (USB) itu biayanya besar dan perlu waktu. Butuh gedung, penyediaan guru, sarana prasarana, terus BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan lain sebagainya,” beber Hikmah.

“Kenapa tidak menguatkan saja lembaga-lembaga pendidikan swasta yang sudah ada supaya memiliki kompetensi dan kapasitas yang baik dan bisa menjadi lembaga pendidikan terstandar untuk bisa mendidik karakter siswa,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, politikus asal Malang ini menekankan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian dan dukungan kepada sekolah swasta. Mengingat, sekitar 66 persen lulusan SMP di Jatim harus tertampung ke jenjang SMA/SMK swasta.

“Mereka (pemerintah) punya fungsi dan tusi yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa, kenapa harus dibedakan. Karena yang bisa ditampung ke (SMA/SMK) negeri kan sekitar 34 persen, untuk lulusan SMP, sisanya di sekolah swasta,” jelas Hikmah.

Anggota DPRD Jatim yang terpilih kembali di Pileg 2024 itu memahami tentang keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Jatim. Seperti misalnya terkait Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang tidak bisa mengcover selama 12 bulan.

“Tapi kan ada respon-respon lain yang juga bisa diberikan. (Misalnya) pembinaan, pengawasan, koordinasi, pelatihan – pelatihan peningkatan kompetensi, itu kan tidak memerlukan biaya banyak,” harap Hikmah.

“Kemudian monitoring ke sekolah-sekolah untuk melihat apakah mereka sudah melakukan respon terstandar untuk menjalankan pembelajaran yang merdeka,” tambahnya.

Hikmah menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan juga ke depan diperlukan pendirian SMA/SMK Negeri baru. Namun, pendirian sekolah negeri baru tentu harus melalui kajian dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Ketika kemudian semua orang maunya  anaknya harus sekolah di negeri, merasa tidak sekolah kalau tidak ke negeri, itu kan problem. Mending kan dibalik, masyarakat diajak berpikir, yang penting bukan (sekolah) negerinya. Tapi anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas yang membawa mereka menjadi insan yang kamil (sempurna),” tandasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment