Hendak Digusur Dinas PU SDA Jatim, PKL Mojokerto Wadul Komisi D

by Redaksi

Sebelum disiapkan tempat relokasi, sebaiknya ditunda dulu

SabdaNews.com – Puluhan warga yang kesehariannya menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Modongan, Kecamatan Suko, Mojokerto menemui Komisi D DPRD Jatim. Mereka mengadu ke wakil rakyat karena lapak-lapak mereka untuk mengais rejeki digusur paksa oleh Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jatim.

Tak ayal, para PKL itu menjadi khawatir karena tak lagi bisa berjualan menetap sehingga pendapatan yang mereka dapat juga menurun drastis. Ironisnya lagi, Pemda setempat juga tak kunjung mewujudkan tempat relokasi bagi para PKL yang tergusur.

Audensi itu diterima Komisi D DPRD Jatim selaku mitra kerja Dinas PU SDA dipimpin oleh wakil ketua Komisi D Moch Ashari, dampingi anggota komisi seperti Hidayat, Hadi Dediansyah dan lainnya.

Menurut anggota Komisi D DPRD Jatim asal Mojokerto, Hidayat para perwakilan PKL Mojokerto ini wadul sekaligus meminta agar dilakukan penundaan penertiban lapak-lapak PKL oleh Dinas PU SDA Jatim.

Mengingat, dalam kesepakatan awal, penertiban PKL itu akan ditunda selama Pemda Mojokerto belum menemukan tempat relokasi untuk para PKL bisa berjualan lagi.

“DPRD Jatim merekomendasikan agar penertiban ditunda sampai ada tempat relokasi sehingga mereka dipersilahkan untuk kembali berjualan,” kata Hidayat, Selasa (1/8/2023).

Lebih jauh politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa lapak PKL akan digusur karena lokasi tersebut sering menimbulkan banjir. Dengan begitu, Dinas SDA Jatim akan melakukan normalisasi sungai.

Rencananya Dinas SDA Jatim akan mendatangkan alat berat, ketika lokasi sudah bersih dari lapak PKL

“Namun kita pahami harus ada jalan tengah agar nasib PKL yang mengantungkan dari hasil berjualan di lapak-lapak juga diperhatikan. Saya kira pemerintah pasti menyiapkan lahan untuk relokasi,” harap Hidayat.

Pihaknya juga berjanji akan terus memantau persoalan PKL Mojokerto ini agar Dinas SDA Jatim bersama Pemkab Mojokerto betul-betul menyediakan lahan untuk relokasi sebelum dilakukan penggusuran.

Senada, Anggota Komisi D lainnya, Hadi Dediansyah menambahkan, bahwa para PKL tersebut butuh biaya hidup yang didapat dari hasil berjualan. Namun persoalannya saat ini adalah lapak-lapak PKL akan digusur oleh Dinas SDA Jatim.

“Karena lokasi PKL di Mojokerto, maka kepala daerahnya juga bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Ketika masyarakat Mojokerto belum sejahtera, namun kita harus hargai kemandirian PKL. Mreaka kan tidak menyusahkan dan meminta kesejahteraan ke pemerintah,” katanya.

Pria yang akrab dipanggil Cak Dedi itu mengapresiasi kemandiriannya para PKL dalam mengais rejeki. Ia berharap ada solusi dari pemerintah setempat. Artinya kepala daerah harus memberi fasilitas yang memadai apa yang saat ini dibutuhkan PKL di Modongan. (pun)

You may also like

Leave a Comment