SabdaNews.com – Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jatim sebagai saksi terkait pelaporannya terhadap eks Sekjen PKB Lukman Edy yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap PKB.
Politikus yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu datang seorang diri sekitar pukul 14.30 wib. Ia kemudian masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memberikan keterangan pada penyidik.
Menurut Gus Halim kedatangannya hari ini untuk memberikan keterangan tambahan pada tim penyidik Polda Jatim atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Lukman Edy kepada PKB.
“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jatim untuk melengkapi pertanyaan dan pernyataan terkait laporan yang sudah saya masukkan berkenaan dengan ujaran kebencian, yang sifatnya memfitnah yang dilakukan oleh Lukman Edy kepada PKB di semua level, karena dia (Lukman Edy) menyebut PKB,” kata Gus Halim usai memberikan keterangan pada tim penyidik Polda Jatim.
Menurutnya penyelidik meminta tambahan keterangan berikut alat bukti untuk mempertegas laporan tersebut. Selain itu, Ia juga diminta menjelaskan ikhwal ketersinggungannya sebagai Ketua DPW PKB atas pernyataan Lukman Edy tersebut.
“Jadi tadi saya tegaskan kembali bahwa ada pernyataan Lukman Edy yang menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola dengan transparan. (Pernyataan) itu sangat menyakiti dan (pernyataan) itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, sebuah kejahatan yang direncanakan,” beber mantan Ketua DPRD Jatim ini.
Gus Halim menilai pernyataan mantan Sekjen DPP PKB tersebut dilakukan secara sengaja dan menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian tersebut saat berada di kantor PBNU. Alasannya, Lukman Edy sudah tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.
Menurutnya dalam hal ini PKB dan PBNU adalah dua entitas yang berbeda baik secara konstitusional maupun kelembagaan. Namun, Halim mengklaim bahwa warga NU dan PKB ada satu kesatuan.
“Apalagi hal itu dilontarkan di PBNU, dalam hal ini PBNU dengan PKB secara konsistitusional itu berbeda. PBNU dipayungi dengan undang-undang keormasan, sementara PKB dipayungi dengan undang-undang partai politik. Kalau PKB dengan warga NU itu kesatuan,” tegasnya.
Ia juga menyoal mengenai kapasitas Lukman Edy untuk berbicara mengenai PKB, sehingga kemudian melontarkan pernyataan yang sangat menyakitkan tersebut.
“Hal itu kemudian yang membuat kita tersinggung dan merasa ada fitnah yang sangat keji dan sengaja melakukan kejahatan itu,” sambung pria asal Jombang ini.
Penyaatan Lukman Edy tersebut diungkapkan Gus Halim sangat berdampak dan membuat internal PKB bergejolak. Ia mengaku didatangi banyak orang yang mempertanyakan dan meminta klarifikasi terkait pernyataan Lukman Edy tersebut.
“Banyak orang yang bertanya, apa bener itu PKB tidak transparan, berarti PKB selama ini duitnya dibawa kemana? Kemudian saya tanya duit apa?, ya duit pilpres itu, kan PKB dapat banyak. Terus saya bilang PKB tidak pernah mengelola duit pilpres,” tegasnya
Atas kegaduhan itu, Gus Halim akhirnya melaporkan Lukman Edy ke Mapolda Jatim agar persoalan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak membuat kegaduhan di masyarakat. (pun)