Home PEMERINTAHANGubernur Jatim Luruskan Catatan Sejumlah Fraksi Atas LKPJ 2025

Gubernur Jatim Luruskan Catatan Sejumlah Fraksi Atas LKPJ 2025

Ada Perubahan Regulasi Pusat Hingga Perubahan Indikator

by sabda news

SabdaNews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Dalam penjelasannya, Gubernur mengapresiasi masukan kritis para anggota dewan, namun pihaknya ingin meluruskan sejumlah poin krusial, mulai dari capaian target pendapatan hingga status beberapa indikator kinerja yang sempat dipertanyakan.

Dari sisi pendapatan daerah, kata Khofifah target pendapatan telah mencapai 104 %. Hal ini dipengaruhi oleh regulasi pusat, yakni Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“​UU HKPD berlaku per Januari 2025 mengakibatkan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pemerintah Provinsi berkurang hingga Rp4,2 triliun karena adanya pembagian langsung (opsen) ke kabupaten/kota,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, ​DBH Cukai Tembakau (DBHCHT) juga terdapat penurunan drastis penerimaan dari sektor cukai tembakau yang semula 3% menjadi tinggal 1%. Sehingga total pengurangan akibat aturan undang-undang tersebut, Pemprov Jatim mengalami pengurangan transfer daerah dan pendapatan pajak hingga total Rp5,91 triliun.

​”Kita harus tunduk pada regulasi undang-undang. Jadi pencapaian ini bukan sekadar angka, tapi upaya maksimal di tengah hilangnya potensi pendapatan triliunan rupiah akibat aturan baru tersebut,” beber Khofifah.

Sementara terkait capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), lanjut Gubernur Jatim memang ada beberapa IKU yang dihilangkan setelah berkonsultadi dengan kemendagri. Diantaranya, Indek Reformasi Birokrasi dan Indeks Risiko Bencana.  

​​”Berdasarkan rekomendasi Kemendagri, beberapa IKU diturunkan statusnya menjadi Indeks Kinerja Daerah (IKD). Ini sudah dibahas berulang kali di Pansus, mungkin perlu disosialisasikan kembali agar dipahami oleh seluruh pimpinan fraksi bahwa indikator tersebut tetap ada, namun kategorinya saja yang bergeser,” bebernya.

​Sedangkan untuk Indeks Ketimpangan Gender (IKG), Gubernur Khofifah meluruskan bahwa ketiadaan data saat ini dikarenakan otoritas data berada di BPS yang baru akan dirilis angka resminya pada 5 Mei mendatang.

“Dari total 4.021 indikator pembangunan, Pemprov Jatim berhasil mencapai target sebesar 98,33%. Sehingga tinggal sekitar 1,67% atau 67 indikator yang belum tercapai 100%,” dalihnya.

Khusus menyangkut Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi fraksi di DPRD Jatim, Gubernur menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan satelit dari BRIN dan SK Menteri Lingkungan Hidup. Khofifah menekankan pentingnya transisi dari heavy industry menuju green industry, terutama di wilayah Ring I Jatim.

Untuk menghindari misinterpretasi capaian kinerja Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah mengajak DPRD Jatim untuk duduk bersama mendetailkan rekomendasi mana saja yang dianggap belum ditindaklanjuti oleh eksekutif.

“Kami sangat terbuka. Sebutkan rekomendasi mana yang belum dilakukan eksekutif. Komunikasi kita selama ini sangat baik, dan masukan ini menjadi pengayaan bagi kami dalam menyiapkan RKPD dan APBD mendatang,” pungkasnya.

Singkronisasi ini diperlukan untuk menyeimbangkan antara tuntutan performa daerah dengan batasan regulasi fiskal nasional yang baru. Terutama dalam penyusunan pembangunan provinsi Jatim tahun depan agar lebih akurat.  (pun)

You may also like

Leave a Comment