Gogot C Baskoro : Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu Menjadi Tanggung Jawab Bersama

by Redaksi

SabdaNews.com –  Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Gogot Cahyo Baskoro mengatakan upaya peningkatan partisipasi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.

“Artinya tanggung jawab peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara. Tapi juga seluruh elemen masyarakat,” kata Gogot pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Rabu, (8 /2/2023).

Bimtek digelar di Sidoarjo dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Masing-masing terdiri dari Ketua, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.

Peningkatan partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan politik, survei/jajak pendapat, hitung cepat, peliputan, pemberitaan, dan publikasi, serta berbagai penelitian dan kajian.

Apalagi menurut Gogot, banyak sekali tantangan dalam menghadapi Pemilu 2024. “Utamanya hoax dan ujaran kebencian yang bertujuan mendelegitimasi KPU,” lanjut Gogot.

Untuk itu, mantan wartawan Radio Soka tersebut mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melek digital, utamanya melalui media sosial.

“Kita punya jajaran Adhoc di bawah, mulai Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), bahkan ke depan terdapat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dapat dimanfaatkan dalam mengcounter berbagai isu,” jelas Gogot.

Senada, Kepala Humas Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Vinda Maya Setianingrum yang berkesempatan menjadi narasumber juga menyampaikan pelibatan masyarakat dalam peningkatan parmas sangat penting.

“Agar masyarakat muncul rasa memiliki dan mempunyai loyalitas tinggi terhadap demokrasi maupun pemilu,” terang Vinda.

Untuk itu, Akademisi Ilmu Komunikasi tersebut turut membenarkan jika KPU perlu memaksimalkan pengelolaan media sosial. Sebab, media sosial hari ini sangat diminati, terutama pemilih pemula.

“Masih ada waktu sebelum 14 Februari 2024, silahkan melakukan transformasi, kemas dengan baik dan kreatif setiap informasi pada media sosial,” pungkas Vinda.

Turut hadir dalam Bimtek, Ketua Choirul Anam, Anggota Insan Qoriawan, Rochani, Muhammad Arbayanto, Nurul Amalia, dan Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Tekmas, Kasubbag Partisipasi Masyarakat Prahastiwi, serta jajaran Staf Subbag terkait.

Sebelumnys pada Selasa malam, 7 Februari 2023, KPU Jatim juga memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan 5 perguruan tinggi di Jawa Timur. Di antaranya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Islam Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Yudharta Pasuruan, dan Universitas Nurul Jadid Probolinggo. (pun)

You may also like

Leave a Comment