SabdaNews.com – Mencuatnya ketidakharmonisan hubungan antara sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayah Jawa Timur, bahkan sudah ada yang mengarah dengan pelaporan (menggugat) ke Aparat Penegak Hukum (APH), nampaknya mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD Jawa Timur.
Freddy Poernomo anggota Komisi A DPRD Jatim mengaku prihatin sebab ketidakharmonisan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berdampak pada roda birokrasi di pemerintahan daerah setempat. Bahkan ASN juga akan terpecah karena ada yang membela kepala daerah dan sebagian membela wakil kepala daerah, padahal mereka tidak mengetahui akar persoalan sebenarnya.
“Ujung-ujungnya pasti masyarakat yang akan dirugikan karena program-program pemerintah tidak berjalan dengan baik hingga pelayanan publik juga ikut terdampak,” ujar politikus asal Partai Golkar saat dikonfirmasi Kamis (5/2/2026)
Menurut Freddy, berbicara soal karakteristik kepemimpinan (leadership) itu tak bisa dilepaskan dengan performan seseorang. Makanya jika dirunut siapa yang pantas disalahkan, tentu yang pertama adalah parpol pengusung pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada.
Mereka berdua diusulkan maju itu, lanjut doktor ilmu tata negara, tentu dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah aspek leadership. Kemudian aspek politik dan aspek kejiwaan (psikologis).
“Kalau sudah mengedepankan ego masing-masing, sudah pasti tidak akan harmonis. Padahal pejabat publik itu adalah amanah, saya berharap pimpinan DPRD setempat memberikan mewarning sebagai sesama penyelenggara pemerintah daerah,” jelas alumnus S3 Unair ini.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Bojonegoro, dan di Jember antara Bupati Faidah dengan DPRD setempat. Oleh karena itu, Freddy mendesak kepada Gubernur Jatim sebagai kepanjangan tangan Mendagri untuk turun tangan dalam rangka pembinaan dan pengawasan.
“Mudah-mudahan dengan adanya mediasi dari Gubernur Jatim, ketidakharmonisan itu bisa didamaikan. Sebaliknya, jika sudah ada kesepakatan perdamaian namun tidak dilaksanakan, ya itu namanya watak. Mendagri bisa turun tangan bahkan bisa memberhentikan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui bersama, ketidakharmonisan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencuat ke publik akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Bahkan Wabup Mimik Idayana melaporkan Bupati Subandi ke Mendagri karena tidak dilibatkan dalam mutasi ASN di lingkup Pemkab Sidoarjo pada September 2025.
Konflik tersebut tak kunjung mereda, bahkan awal tahun 2026 kembali mencuat karena ada pihak yang patut diduga masih ada kaitan dengan Wabup Sidoarjo melaporkan Bupati Subandi ke Bareskrim terkait investasi bodong dan penipuan. (pun)
