SabdaNews.com – Fraksi PKB DPRD Jatim berharap Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang diberikan Pemprov Jatim kepada lembaga pendidikan swasta dan negeri harus disamakan jumlahnya. Termasuk antara BPOPP untuk Madrasah Aliyah (MA) dengan SMA. Hal ini penting karena antara sekolah negeri dan sekolah swasta sama-sama melaksanakan tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Terlebih pada sekolah swasta (terutama Madasah) banyak sekali peserta didik yang berasal dari masyarakat tidak mampu. Selain soal keadilan alokasi, yang juga penting adalah jumlah/nominalnya ditingkatkan. Karena, kegagalan Pemprov Jatim menciptakan pemerataan ekonomi berakibat kepada sulitnya pihak sekolah menggali potensi partisipasi masyarakat untuk menambah pembiayaan operasional pembelajaran.
“Selain itu, masih banyak wali murid yang mengeluh tentang belum pulihnya level perekonomian masyarakat menengah ke bawah pasca pandemi 2 tahun lalu,” ujar Salim Azhar Jubir F-PKB saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD Jatim 2025 pada rapat paripurna Kamis (21/11/2024).
Selain BPOPP, lanjut Salim, F-PKB juga berharap agar Pemprov Jatim dapat mengalokasikan anggaran untuk program penguatan literasi pesantren melalui skema pelatihan literasi pesantren dan penyelamatan naskah kuno pesantren melalui kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip. Juga program peningkatan kewaspadaan bencana berbasis pesantren dengan menambah frekuensi program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) berbasis pesantren.
“Hal itu sebagai bagian dari amanah yang tercantum dalam Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Bagi Fraksi PKB sektor pendidikan keagamaan juga harus mendapat prioritas dalam politik kebijakan penggunaan anggaran sektor pendidikan di Jawa Timur tahun 2025. Sebab sebagaimana kita pahami bersama, pendidikan keagamaan, terutama pendidikan pesantren dan madrasah diniyah juga berperan penting dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Terkait target pendapatan daerah, lanjut Salim ,F-PKB mengapresiasi kesepakatan Banggar dan TAPD menaikkan target pendapatan daerah dalam APBD Jatim 2025 sebesar 2 .287 .029 .431 .119 . Sehingga proyeksi Pendapatan Daerah yang awalnya dalam Nota Keuangan Gubernur sebesar 26 .161 .183 .129 .929 . 67 sen menjadi 28 .448 .212 .471 .048 ,67 sen.
“Proyeksi target pendapatan daerah tahun 2025 sesungguhnya masih belum sesuai dengan potensi yang dimiliki Jatim. Pemprov Jatim harus kerja keras dan kerja cerdas agar semua potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat Jatim . Sejauh ini kinerja Pemprov Jatim masih cenderung konservatif, stagnan dan kurang progresif sehingga banyak sekali potensi pendapatan daerah Provinsi Jatim yang belum termanfaatkan dengan optimal,” ungkapnya.
Begitu juga dengan realisasi belanja daerah, F-PKB berpandangan bahwa realisasi belanja dalam implementasi APBD 2025 harus diprioritaskan untuk melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi menuju struktur perekonomian yang inklusif sebagaimana tercantum dalam RKPD.
“Kegagalan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim sebelumnya dalam menciptakan pemerataan pembangunan di Jatim jangan sampai terulang di tahun-tahun berikutnya. Caranya Pemprov Jatim wajib mengedepankan pertumbuhan ekonomi rakyat melalui revitalisasi sektor ekonomi primer seperti pertanian dan perikanan, serta menstimulus sektor-sektor padat karya seperti UMKM agar pemerataan pembangunan di Jatim dapat terwujud. .” ungkapnya
Hal ini penting karena sejauh ini capaian indeks gini ratio dan indeks tail 2024 di Jatim masih belum menggembirakan. Ketimpangan pembangunan berbasis unsur spasial (kewilayahan) di Jatim juga masih tinggi. Di mana pertumbuhan ekonomi di Jatim masih terpusat pada wilayah-wilayah aglomerasi Gerbangkertosusila maupun megapolitan Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan pembangunan di Selatan Jatim maupun di Kepulauan Jatim masih memperihatinkan.
Disisi lain setelah Raperda Tentang APBD Jatim mendapat evaluasi Kementerian Dalam Negeri, F-PKB berharap Tim Anggaran dapat segera menindaklanjuti evaluasi dimaksud. Termasuk juga, Pemprov Jatim wajib menjadikan setiap masukan dari Banggar, Komisi-komisi serta Fraksi-Fraksi di DPRD sebagai salah satu pedoman realisasi APBD 2025.
“Demi Membela Rakyat dan demi mewujudkan politik anggaran yang Rahmatan Lil Alamin, dengan mengucap BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan : menyetujui ditetapkannya Raperda Tentang APBD Provinsi Jatim 2025 menjadi Perda Jatim,” pungkas Salim Azhar. (pun)alim