SabdaNews.com – Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar menyatakan bahwa kekuatan fiskal APBD Jatim dalam lima tahun ke depan relatif berat. Hal ini dapat ditunjukkan dari proyeksi pendapatan dan belanja daerah hingga tahun 2029. Misalnya, pada tahun 2025 sebesar Rp28,4 Triliun, kemudian di akhir tahun 2029 menjadi Rp29,6 Triliun. Dan di antara tahun-tahun tersebut diwarnai fluktuasi sehingga menunjukkan ruang fiskal memang terbatas.
“Merujuk data pasca covid-19 tahun 2023 dan 2024, rata-rata pertumbuhan Pendapatan Daerah sebesar 5,4 persen dan pertumbuhan PAD sebesar 6,9 persen selama tahun 2020-2024. Namun pada proyeksi Perangkat Daerah Pengampu menetapkan target pertumbuhan Pendapatan Daerah dan PAD yang akan dituangkan dalam RPJMD Provinsi Jatim 2025-2029 masing-masing hanya sebesar 1,157 persen dan 1,877 persen. Dengan target demikian, ruang fiskal bagi pembangunan menjadi terbatas,” jelasnya.
Lebih jauh anggota Komisi C DPRD Jatim itu juga mencermati kekuatan belanja yang kerangka pendanaan 2025-2029 menunjukkan angka yang relatif stagnan diangka Rp30 Triliun. Menurut Abu Bakar keterbatasan belanja ini menjadikan keterbatasan program, terlebih jenis-jenis belanja telah ditentukan alokasinya secara ketat, khususnya anggaran mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pada sisi lain adanya pembatasan belanja pegawai.
“Makanya dalam konteks Indeks Reformasi Birokrasi, dan Pemerintahan Digital, harus berdampak terhadap makin rendahnya belanja pegawai dan pada sisi lain peningkatan porsi untuk belanja program prioritas serta peningkatan Belanja Modal,” beber mantan Walikota Kediri ini.
Catatan menonjol pembahasan Perda RPJMD Jatim 20252029 dari F-PAN, salah satunya adalah berkaitan dengan upaya mengurangi kesenjangan, kemiskinan dan tingkat keparahan. Maka upaya dan usaha untuk mengurangi kesenjangan kelompok miskin dan kelompok kaya serta mengurangi kemiskinan selalu diyakini sebagai pendekatan multisektor, sehingga dimungkinkan berada pada berbagai program prioritas dalam 9 misi pada RPJMD.
“Untuk itu berbagai skema dan program yang selama ini dilakukan perlu dipertahankan dan diadaptasikan dengan situasi faktual,” pinta Abu Bakar.
Di sisi lain, sektor ketahanan pangan dan infrastruktur, lanjut Abu Bakar, perlu disinergikan dengan program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagimana termaktub dalam RPJMN. Oleh karena itu, perhatian terhadap isu ketahanan pangan dan posisioning Jatim sebagai lumbung pangan nasional juga perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Infrastruktur yang mendukung pertanian, perkebunan hingga perikanan perlu kebijakan yang lebih berpihak dan komitmen kuat yang didukung pula sarana dan prasarananya menjadi sangat penting,” terangnya.
Selain itu, FPAN juga meminta penguatan komitmen untuk mewujudkan implementasi terhadap perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim.
“Perhatian dalam konteks ini perlu diberikan dalam konteks struktur perekonomian daerah berupa adanya penurunan kontribusi sektor pertanian yaitu sebesar 11,88% di tahun 2020 menjadi 10,66% tahun 2024, yang hal ini dapat mengancam pula ketahanan pangan di Jatim,” dalih Abu Bakar.
Selain itu, menurutnya komitmen pembangunan manusia merupakan salah satu kunci fundamental kemajuan bangsa, yang kuncinya dilakukan melalui pendidikan. Maka sejalan dengan semangat Putusan MK mengenai biaya pendidikan dasar oleh negara, kami berharap pada pendidikan dasar, meskipun wajib belajar 9 tahun, hal ini menjadi perhatian serius dalam 5 tahun mendatang untuk menuntaskan pendidikan dasar 12 tahun.
“Dengan tanggungjawab negara, maka pembiayaan dari anggaran negara/daerah seharusnya sama untuk sekolah swasta dan sekolah negeri,” pungkasnya. (pun)
