Home PEMERINTAHANDPRD Jatim Tak Mau Tergesa-gesa Setujui Nota Kesepakatan KU Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Jatim Tak Mau Tergesa-gesa Setujui Nota Kesepakatan KU Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD 2025

by sabda news

SabdaNews.com  – Rapat konsultasi antara Badan Anggaran (Banggar) dan Pimpinan Komisi di DPRD Jawa Timur dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Jatim 2025 di ruang Banggar DPRD Jatim berjalan singkat.

Namun ada hal yang krusial dibahas diinternal DPRD Jatim khususnya menyangkut agenda persetujuan bersama nota kesepakatan KU Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Jatim 2025, karena legislatif tidak mau tergesa-gesa memberikan persetujuan bersama sebelum KU Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Jatim 2025 itu jelas dan mengakomodir kepentingan legislatif.

“KU Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Jatim 2025 yang diajukan ke DPRD Jatim itu inspirasinya dari eksekutif semua. Sedangkan aspirasi dari Dewan belum diakomodir sehingga perlu didalami lebih dulu supaya saling menghormati. Bukan begitu dikirim ke Dewan langsung segera diparipurnakan,” ujar Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf usai memimpin rapat konsultasi, Kamis (10/7/2025).

Menurut politikus PKB, sebelum paripurna persetujuan bersama Nota Kesepakatan KU Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD dilaksanakan, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dulu. Misal, mendengarkan bagaiana pendapat Banggar, komisi-komisi dan fraksi-fraksi di DPRD Jatim.

“Jadwal awal khan Jumat (11/7/2025) besok, ya kita undur seminggu lah untuk mendengarkan aspirasi dari komisi-komisi dan fraksi-fraksi di DPRD Jatim terlebih dulu, serta Banggar DPRD Jatim,” dalih Musyafak.

Senada, anggota Banggar DPRD Jatim Yordan Batara Goa menyatakan bahwa perubahan pola pembahasan APBD dan Perubahan APBDJatim mulai tahun ini memang lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, sebelum persetujuan bersama Nota Kesepakatan KU Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD lebih dulu dibahas secara mendetail oleh Banggar, Komisi dan Fraksi.

“Berkaca pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kalau KU Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD sudah disetujui bersama, maka hasil pembahasan di Komisi dan Banggar itu sulit diakomodir dalam Perubahan APBD. Makanya perlu diclearkan terlebih dulu biar pembahasan lanjutan tingkat II di paripurna lebih mudah,” ungkap poliikus asal PDI Perjuangan. (pun)

You may also like

Leave a Comment