SabdaNews.com – Setelah viral di media sosial keberatan wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung terkait mahalnya harga seragam dan atribut siswa baru, Komisi E DPRD Jatim akhirnya gerak cepat akan memanggil kepada Dinas Pendidikan Jatim untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, para wali murid itu merasa keberatan lantaran harga seragam dan atribut siswa baru kalau ditotal mencapai angka Rp.2.360.000. Padahal harga barang serupa di pasaran tidak sebesar itu.
“Kita akan panggil Dindik Jatim awal Agustus mendatang untuk mengkonfirmasi situasi di lapangan yang sedang ramai itu dan apa-apa yang perlu dievaluasi dan diperbaiki paska PPDB,” kata Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafaqih, Sabtu (22/7/2023).
Menurut politikus PKB, pengadaan seragam yang dibebankan kepada wali murid itu memang tidak ada ketentuan yang mengatur. Oleh karenanya, pengadaan seragam seharusnya sah-sah saja di lakukan.
“Memang tidak ada ketentuan yang mengharuskan atau melarang jadi itu hukumnya boleh,” kata perempuan asli Malang itu.
Diakui Hikmah untuk seragam sekolah siswa SMA/SMK di Jatim memang tidak ada bantuan dari pemerintah. Oleh karenanya tidak salah jika pihak sekolah menarik biaya untuk seragam. Namun yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah, yakni kekuatan materi yang dimiliki oleh para wali murid.
Kondisi ini harus dipahami betul, karena biaya sekolah tidak semua orang tua ekonominya mampu, bahkan alasan mereka menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri adalah untuk meringankan biaya pendidikan sehingga anaknya bisa tetap mengenyam pendidikan demi masa depan anak supaya lebih baik.
“Memang banyak protes wali murid itu kan karena soal harga. Untuk pengadaan seragam mungkin keputusan sekolah kalau nanti dibiarkan beli-beli sendiri khawatir warnanya tidak sama. Kita kan tahu, beda seri aja beda warna kan, hanya memang untuk soal harga itu yang perlu dievaluasi dan di rasionalisasi,” pungkas Hikmah. (pun)