DPRD Jatim Respon Keras Peredaran Jajanan Mengandung Unsur Babi Berlabel Halal

by Redaksi

SabdaNews.com  – Peredaran jajanan anak yang ditemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan terbukti mengandung unsur babi (porcine) namun dilebeli halal mendapat respon keras dari anggota DPRD Jawa Timur.

Anggota DPRD Jatim Abdullah Muhdi mengatakan, ada 9 jajanan yang mengandung unsur babi dan terlebeli Halal, sehingga peredaran makanan tersebut sangat mengejutkan dan menghawatirkan terutama di kalangan orang tua dan masyarakat muslim yang menjunjung tinggi prinsip kehalalan makanan.

“Ini tentu menjadi perhatian serius di wilayah Jawa Timur, karena sasarannya adalah anak-anak. Jika kemudian kita acuh dan abai terhadap peristiwa seperti yang terjadi di beberapa tempat ini, tentunya sangat berbahaya,” kata Muhdi, Kamis (24/4/2025).

Anggota Komisi A ini mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak. Himbauan yang sama juga ditujukan kepada pemerintah melalui dinas terkaitnya supaya lebih waspada.

“Kewaspadaan ini diperlukan sebagai bentuk upaya untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat muslim agar terhindar dari makanan haram yang dilabeli Halal,” ujar Muhdi.

Ia mendorong pihak berwajib dan pemerintah segera melakukan mitigasi, menarik produk di pasaran, serta menghentikan peredaran makanan bercap halal namun haram ini. Pasalnya, hal ini telah mencoreng kepercayaan masyarakat akan kesakralan lebel Halal.

“Ini bukan hanya soal norma agama, tapi juga soal transparansi label dan perlindungan konsumen, terutama bagi anak-anak kita yang paling rentan,” tegas Muhdi.

Terkait jajanan anak yang ternyata juga dijajakan secara online, lanjut Muhdi, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga harus segera bertindak tegas dengan berkomunikasi dengan para penyedia layanan platform e-commerce. Dan penyedia platfofm e-commerce harus selalu mengontrol konten dan segera memblokir akun yang menjajakan produk namun melanggar ketentuan.

“Hal yang sama juga harus dilakukan supermarket atau minimarket. Kami menghimbau kepada seluruh supermarket
untuk memeriksa kembali barang-barang yang diterbitkan oleh lembaga halal pusat,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta pihak berwenang menyelidiki pemberian label halal pada makanan mengandung unsur babi tersebut. Apakah pemberian lebel tersebut dilakukan oleh lembaga yang berwenang di pemerintahan atau dicap sendiri oleh produsen harus diselidiki secepatnya.

“Makanan ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Jika ditemukan unsur keteledoran dalam lebelisasi, maka pelaku harus diberi sanksi yang tegas agar tidak kembali terulang di kemudian hari” pungkas politikus PKB. (pun)

You may also like

Leave a Comment