SabdaNews.com — Publik Kabupaten Sampang dihebohkan dengan kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai Bank Jatim Cabang Sampang terhadap siswi magang. Kasus ini kini menjadi sorotan, termasuk dari anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, yang mengaku kaget setelah mendengar kabar tersebut.
“Saya sudah tahu sejak kemarin, karena ada salah satu tim kami yang kirim link berita. Sempat kaget dan langsung saya konfirmasi ke pihak Bank Jatim pusat. Katanya masih ditelusuri,” ujar Nur Faizin, Selasa (7/10/2025).
Sebagaimana ramai diberitakan, seorang pegawai Bank Jatim berinisial M.M. diduga melakukan pelecehan seksual terhadap S, siswi SMK Negeri 1 Sampang yang sedang menjalani program magang di bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Menurut Nur Faizin, kasus ini menambah daftar panjang persoalan di tubuh manajemen Bank Jatim, mulai dari kasus kredit fiktif yang menyeret nama Khofifah Indar Parawansa, hingga lemahnya pengawasan internal terhadap sumber daya manusia.
“Info yang saya terima, terduga pelaku ini orang yang sama dengan kasus serupa di Cabang Sumenep dan Cabang Sampang. Harusnya orang seperti ini jangan dilindungi, tapi harus dipecat dari Bank Jatim,” tegas politikus muda asal Madura.
Anggota Komisi C DPRD Jatim ini juga menyoroti lemahnya peran bagian SDM dan Pengawasan Internal Bank Jatim. Jika benar pelaku merupakan orang yang sama dari kasus sebelumnya, menurut Faizin, berarti pihak pengawasan telah lalai dan “dzalim” karena membiarkan pelaku berulang kali melakukan tindakan serupa.
“Bank Jatim harus menindak tegas pelaku predator seksual ini. Jika memang terbukti, maka bank juga wajib memberikan pendampingan psikologis kepada korban, karena kejadiannya masih di lingkungan dan kewenangan Bank Jatim,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nur Faizin menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di tubuh Bank Jatim. Ia menilai, sebagai BUMD milik rakyat Jawa Timur, Bank Jatim harus transparan, akuntabel, dan profesional, terutama dalam melindungi korban yang umumnya merupakan bawahan atau peserta magang.
Ketika dikonfirmasi mengenai hasil komunikasinya dengan internal Bank Jatim pusat, Faizin menyebut hingga kini belum mendapat jawaban yang jelas.
“Sejak saya dapat kiriman berita itu, saya langsung kirim pesan WhatsApp ke Direktur Kepatuhan, Bu Umi Rodiyah. Jawabannya hanya akan dilakukan pengecekan, tapi sampai sekarang belum ada kabar apa-apa. Sangat lamban menangani masalah ini, ada apa?” sindirnya dengan nada heran.
Ia mengingatkan, jika Bank Jatim terlalu lamban dalam menangani kasus ini, publik bisa menilai bahwa bank plat merah tersebut seolah ingin melindungi terduga pelaku pelecehan seksual.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi pada akhir September lalu, saat korban diminta membantu pelayanan di bagian customer service. Terduga pelaku diduga melakukan tindakan tak senonoh, mulai dari memegang tangan korban berulang kali hingga meraba area sensitif.
Kasus ini pun menuai sorotan publik. Apalagi, pelaku disebut pernah terlibat kasus serupa di beberapa cabang Bank Jatim. Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban. (pun)