SabdaNews.com – Ujian Nasional akan kembali diberlakukan pada Tahun Ajaran 2025-2026 atau oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah setelah pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah kebijakan terkait pendidikan yang sudah dijalankan pada era pemerintahan sebelumnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan rencana memberlakulan kembali ujian nasional akan dimatangkan sebelum diumumkan lebih lanjut. Ujian nasional yang sudah ditiadakan sejak 2021 tersebut kemungkinan akan diterapkan kembali dengan sistem berbeda pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan tersebut mendapat dukung penuh DPRD Jatim. Rasiyo anggota Komisi E DPRD Jatim menyatakan Ujian Nasional lebih baik dibandingkan dengan sistem zonasi.
“Karena siswa mau tidak mau akan belajar dengan sungguh-sungguh supaya bisa melanjutkan ke sekolah yang terbaik. Kalau zonasi kan belajar gak belajar ukurannya jarak,” ujar politikus Partai Demokrat, Jumat (3/1/2025).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan adanya pemberlakuan kembali Ujian Nasional maka ada standar kualitas pendidikan.
“Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat seperti apa. Namun bisa dipastikan Ujian Nasional nantinya tidak seganas yang dulu-dulu, hanya saja menuntut anak-anak untuk belajar dan pengawasan orang tua,” kata Rasiyo.
Menurutnya ini kebijakan pemberlakuan Ujian Nasional, bukanlah sebuah kemunduran. Sebaliknya Rasiyo juga mengatakan sistem zonasi bagus jika bisa memetakan jumlah lembaga/sekolah negeri.
“Tapi sayangnya sekolah negeri kita kan jumlahnya masih kurang,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno. Menurutnya Ujian Nasional bisa jadi standar kelulusan siswa.
“Sekarang seluruh pekerjaan saja ada standarnya, masa iya kalau sekolah ngeblong gak ada standarnya. Kalau saya sangat sepakat jika Ujian Nasional kembali diberlakukan,” tegasnya.
Meski masih wacana, politikus asal PDI Perjuangan ini juga mendukung agar sistem zonasi dihapus karena dinilai kurang efektif.
“Kalau dihapus saya malah sensng. Kalau ada yang bilang zonasi azasnya pemerataan, siswa bisa memilih sekolah dimana saja, tapi faktanya sekolah negeri kita masih kurang,” beber Untari.
Ironisnya lagi, jika mendirikan sekolah negeri, sekolah swasta bisa protes. Maka yang bener adalah bagaimana sekolah swasta didorong untuk menjadi bagus sehingga bisa bersaing dengan negeri.
“Sekarang sudah banyak sekolah swasta yang bagus dan bahkan lebih bagus dari sekolah negeri,” pungkasnya. (pun)
