Pemprov Jatim Akui Pemberantasan Rokok Ilegal Belum Maksimal
SabdaNews.com – Komisi B DPRD Jawa Timur terus mencari masukan untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertembakauan. Kali ini, rombongan komisi bidang perekonomian sengaja mendatangi pabrik rokok CV Top Ten Tobacco di Kediri, Selasa (10/10/2023) kemarin.
Dalam pembahasan ini, pemilik pabrik rokok Top Ten Tobacco, Deny Widyanarko menyesalkan masih maraknya peredaran rokok dengan tembakau campuran yang non cukai. Apalagi peran pemerintah dalam memberantas rokok ilegal ini pun dinilai setengah hati.
“Rokok ilegal ini sudah lama menjadi polemik. Dengan adanya Perda Pertembakauan ini, kami mengapresisasi langkah dan upaya para anggota Komisi B DPRD Jatim dalam memproteksi terkait dengan pertembakauan. Selama ini kan perusahaan rokok legal dikuyo-kuyo,” kata Deny.
Pria asli Blitar ini mendukung penuh adanya Perda Pertembakauan yang dibahas kali ini. Sebab, Deny yang mewakili pengusaha rokok dengan bahan baku tembakau merasa terlindungi.
“Perusahaan kami kebutuhan bahan baku sekitar 1.000 ton dalam setahun. Terkait bahan baku kulak, tembakau dan cengkeh ini tidak bisa panen dan langsung digunakan, minimal disimpan dulu 2 tahun baru bisa produksi. Artinya kita harus punya 3.000 ton untuk stoknya,” ulasnya.
“Perusahaan ini tidak mungkin bisa jalan tanpa ada perlindungan dari petani tembakau itu sendiri,” tambahnya.
Terkait dengan permasalahan yang dihadapi, Deny menjelaskan tembakau itu tergantung sekali dengan musim.
“Kalau musim tidak ada hujan InsyaAllah bagus, baik hasil panen dan kualitas. Kalau kondisi cuaca tidak bagus pasti kualitas menurun dan harganya juga pasti turun,” ujarnya.
Ia pun mengungkapkan selama menjalankan bisnis pabrik rokok, soal perizinan masih sulit.
“Jadi mohon untuk tata ruang jangan rumit-rumit. Market kita, setiap tahun harga rokok naik. Selama ini kita selalu mengikuti kebijakan dari pemerintah, disitu kami melihat kalau ingin menaikkan cukai rokok, tapi bagaimana pemerintah memberantas rokok ilegal,” pinta Deny yang memiliki ribuan karyawan ini.
Ia berpesan kepada pihak pemerintah untuk fokus memberantas rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat.
“Jangan semata-mata menaikkan cukai rokok, tapi bagaimana memberantas rokok ilegal itu,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah turut hadir. Politisi PKB ini mengakui bahwa tata niaga ekonomi masih buruk.
“Niaga ekomomi kita masih buruk. Petani sekalipun panen raya itu masih belum merasa bahagia. Biaya produksi dengan nilai tukar petani (NTP) per tahun ini 103 persen, idealnya kan 106 persen. Tapi Jatim ini lebih cepat pertumbuhannya ketimbang provinsi lain,” katanya.
Ditanya mengenai masih maraknya peredaran rokok ilegal, Anik menyebut bahwa pemerintah masih setengah hati dalam memberantas. Oleh karenanya, lanjut Anik, Jatim membahas perda ini sudah lama karena tidak ingin hanya menjadi “macan kertas”.
“Agar terjadi kesempurnaan maka kita eksplorasi persoalan apa saja yang muncul di masyarakat,” terangnya.
“Kami ingin lebih banyak mendengar untuk perbaikan Raperda Pertembakauan ini,” imbuhnya.
Untuk diketahui, salah satu contoh pabrik skala rumahan yang berkembang pesat dan mulai membesar adalah Perusahaan Rokok (PR) Top Ten Tobacco yang memproduksi kretek cap “Tajimas” yang didirikan oleh Deny Widyanarko.
Lelaki asal Blitar yang bertempat tinggal di Kediri ini mengaku perusahaan kretek ini memperlihatkan perkembangan yang terus menaik. Perusahaan ini mampu menghasilkan 3.048.000 batang kretek per hari, dengan jumlah pekerja seluruhnya 1.407 orang. Padahal, ketika awal didirikan hanya mempekerjakan 5 orang pekerja saja.
Pada kesempatan sama, Heri Wiriantoro, selaku Kepala Bidang Industri Agro Disperindag Jatim mengakui belum maksimalnya dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Jatim.
“Kami mengakui memang belum maksimal dalam memberantas rokok ilegal. Padahal, Pemprov Jatim sering melakukan operasi gabungan di wilayah Surabaya terkait dengan peredaran tembakau campuran. Operasi gabungan kami dari kepolisian, satpol PP, Dishub dan Dinas Perkebunan,” ujarnya. (pun)